WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan perhatian khusus terhadap wacana pemindahan data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat.
Ia meminta pemerintah untuk memastikan perlindungan terhadap informasi pribadi masyarakat agar tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun.
Baca Juga:
DPR Tunggu Nama Calon Dubes, Puan Ingatkan Pentingnya Pemahaman Global
"Pemerintah harus bisa melindungi terkait dengan data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia. Yang mana kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," ujar Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah juga harus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rencana tersebut. Puan menilai penting adanya kejelasan soal perlindungan serta batasan atas penggunaan data pribadi sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Jadi pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut. Apakah memang data pribadi warga negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya," lanjutnya.
Baca Juga:
DPR Siapkan Langkah Tindak Lanjut Usai Haji, Termasuk Pansus Jika Diperlukan
Lebih lanjut, Puan mengungkapkan bahwa isu ini berkaitan dengan poin-poin dalam perjanjian kerja sama dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Ia mengingatkan bahwa kedaulatan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama, khususnya dalam melindungi data pribadi warga negara.
"Dan bagaimana dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi kita. Apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia," tutupnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.