WAHANANEWS.CO, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).
Permintaan tersebut menyusul munculnya fenomena banyaknya peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi masuk PTN, tetapi tidak melanjutkan proses registrasi atau daftar ulang.
Baca Juga:
Kemdiktisaintek dan DPR Perkuat Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru
Menurut Puan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa keberhasilan sistem seleksi tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang diterima, tetapi juga dari seberapa banyak mahasiswa yang benar-benar dapat melanjutkan pendidikan hingga memasuki bangku kuliah.
“Informasi mengenai peserta yang tidak melakukan registrasi ulang masuk perguruan tinggi negeri perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi bagaimana Negara mendefinisikan keberhasilan sistem pendidikan tinggi,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2026).
Belakangan, publik dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), namun tidak melakukan daftar ulang.
Baca Juga:
Keren! Anak Penjual Cireng Tembus UGM, Biaya Kuliah Nol Rupiah
Meski demikian, Tim Penanggung Jawab SNBP telah memberikan klarifikasi bahwa angka sekitar 60 ribu tersebut bukan hanya berasal dari peserta jalur SNBP.
Data itu merupakan akumulasi dari seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru, mulai dari SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), hingga seleksi mandiri yang diselenggarakan masing-masing perguruan tinggi.
Terlepas dari asal jalur penerimaan tersebut, Puan menilai jumlah peserta yang tidak melanjutkan registrasi tetap tergolong besar dan layak menjadi bahan evaluasi pemerintah.
“Fenomena seperti itu kan patut disayangkan. Karena menghalangi hak mahasiswa lain yang tidak lolos seleksi. Kesempatan yang ada jadi terbuang, sementara mungkin ada anak-anak lain yang berharap masuk,” ungkapnya.
Ia menilai perhatian publik selama ini lebih banyak tertuju pada jumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi.
Padahal, menurutnya, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah seberapa banyak anak Indonesia yang akhirnya benar-benar memperoleh akses pendidikan tinggi setelah dinyatakan diterima.
“Keberhasilan sistem seleksi seharusnya tidak berhenti pada pengumuman hasil penerimaan saja. Negara juga perlu memastikan bahwa setiap peserta yang telah memperoleh kursi di PTN memiliki kesempatan yang sama untuk benar-benar memanfaatkannya,” jelas Puan.
Berdasarkan penjelasan panitia SNBT, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang. Salah satunya adalah karena peserta diterima pada program studi yang bukan menjadi pilihan utama mereka.
Selain itu, tidak sedikit calon mahasiswa yang akhirnya memilih mengikuti jalur seleksi mandiri atau beralih ke perguruan tinggi swasta demi memperoleh jurusan yang dianggap lebih sesuai dengan minat maupun rencana pendidikan mereka.
Di sisi lain, faktor ekonomi juga menjadi penyebab sebagian peserta mengurungkan niat untuk melanjutkan proses registrasi. Beberapa calon mahasiswa disebut tidak dapat melakukan daftar ulang karena tidak lolos sebagai penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Melihat berbagai persoalan tersebut, Puan meminta pemerintah melakukan kajian secara komprehensif agar sistem penerimaan mahasiswa baru dapat diperbaiki pada tahun-tahun berikutnya.
“Harus ada evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Pemerintah harus bisa memetakan, ada di mana missed yang menyebabkan banyak peserta yang sudah lolos PTN memilih tidak lanjut ke proses berikutnya,” ujar cucu Bung Karno itu.
Puan juga menyoroti kekhawatiran masyarakat bahwa salah satu penyebab calon mahasiswa mengundurkan diri adalah keterbatasan akses terhadap bantuan pendidikan melalui KIP Kuliah.
“Apabila persoalannya adalah karena hambatan ekonomi, termasuk kurangnya ketersediaan KIP Kuliah, artinya harus ada sinkronisasi antara kuota penerima KIP Kuliah dengan kuota SNBP,” terang Puan.
Menurutnya, apabila penyebab utama berasal dari keterbatasan biaya maupun faktor lain di luar proses seleksi, maka persoalan tersebut menjadi bagian dari kesinambungan kebijakan pendidikan nasional yang harus segera dibenahi.
“Maka evaluasi menyeluruh terhadap mata rantai transisi dari proses seleksi menuju perkuliahan menjadi langkah penting yang harus dilakukan,” sebut mantan Menko PMK itu.
Lebih lanjut, Puan menilai pemerintah juga perlu melakukan sejumlah pembenahan, mulai dari sinkronisasi data penerima bantuan pendidikan hingga penyederhanaan proses administrasi bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan biaya.
“Termasuk sinkronisasi antara hasil seleksi nasional dengan penetapan bantuan pendidikan, penyederhanaan proses verifikasi penerima KIP Kuliah, serta penguatan layanan pendampingan bagi calon mahasiswa dari keluarga rentan,” lanjut Puan.
Selain itu, ia mendorong pemerintah bersama panitia penerimaan mahasiswa baru membangun sistem pelacakan nasional terhadap peserta yang memilih tidak melanjutkan registrasi setelah dinyatakan lolos.
“Sehingga setiap keputusan kebijakan berikutnya benar-benar didasarkan pada penyebab yang terukur. Dengan demikian, intervensi Pemerintah dapat lebih tepat sasaran,” tambah perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
Menurutnya, hasil pelacakan tersebut dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi di Indonesia.
“Intervensi tersebut dapat berupa perluasan bantuan pendidikan, penyempurnaan sistem seleksi, maupun penguatan layanan informasi bagi calon mahasiswa,” sambung Puan.
Di akhir keterangannya, Puan menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya siswa yang berhasil lolos seleksi masuk perguruan tinggi.
Yang lebih penting adalah memastikan setiap anak bangsa memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan potensinya secara optimal.
“Yang jauh lebih menentukan adalah kemampuan Negara memastikan bahwa setiap anak bangsa yang telah memperoleh kesempatan belajar benar-benar dapat menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan potensi mereka,” ujarnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]