WahanaNews.co | Demo besar-besaran akan digelar serempak di 34 provinsi di Indonesia pada 12 Oktober 2022, Buruh yang tergabung dalam sejumlah organisasi dan serikat pekerja bakal menggelar demo, aksi unjuk rasa itu bakal melibatkan puluhan ribu buruh di Tanah Air.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan ada enam poin tuntutan yang akan disampaikan para buruh tersebut.
Baca Juga:
GMNI Demo Kejari Gunungsitoli Terkait Kasus Defisit Rp84 Miliar, Minta Segera Ditetapkan Tersangka
"Dalam aksi ini, setidaknya ada 6 tuntutan yang akan diusung. Tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law (UU Cipta kerja), Naikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13 persen, Tolak ancaman PHK di tengah resesi global, reforma agraria, dan sahkan RUU PRT," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/10/2022).
Ia menyampaikan khusus provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, aksi akan dipusatkan di Istana dengan melibatkan 50 ribu orang buruh.
Sementara di 31 provinsi lainnya, aksi akan dilakukan di kantor gubernur masing-masing provinsi.
Baca Juga:
10 Pelaku Penyerangan Diskusi Forum Tanah Air di Kemang Dalam Pengejaran Polisi
Said mengatakan kenaikan harga bahan bakar di Tanah Air terbukti menurunkan daya beli masyarakat, sebab mempengaruhi harga kebutuhan bahan pokok.
Namun, di tengah harga kebutuhan yang melambung tinggi, upah buruh terancam tidak mengalami kenaikan karena masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja, yakni PP No 36 Tahun 2021.
Peraturan ini mengenal batas atas dan batas bawah, sehingga banyak kabupaten atau kota yang berpotensi upah minimumnya tidak mengalami kenaikan.