"Itu bukan merupakan bagian dari organisasi PWI. Karena, PWI Pusat sudah membentuk kepanitiaan HPN 2025 di Kalimantan Selatan. PWI yang sah adalah Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad. Selain itu, hanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai atau dari PWI. Silakan mereka mengklaim, PWI Pusat tetap menjalankan program sebagaimana yang sudah direncanakan. Tidak ada dualisme PWI. Organisasi PWI hanya satu, Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekjend Iqbal Irsyad," tegas Harris lagi.
Masih Harris Sadikin, mengatakan, Kepengurusan PWI sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0000946.01.08. Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024.
Baca Juga:
Hendry Ch Bangun Siap Kawal Kongres PWI Dipercepat untuk Persatuan
“Jika ada yang mengaku sebagai PWI, silakan lihat apakah sesuai dengan AHU yang terdaftar di Kemenkum HAM atau tidak. Kalau tidak sesuai, berarti itu hanya ulah segelintir oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PWI Pusat," tegasnya.
Dikatakan Harris, PWI masih berjalan sebagaimana organisasi lainnya, pengurus terus merancang program yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya anggotanya.
Bahkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), Anugerah Adinegoro, dan program lainnya masih berjalan sebagaimana perencanaan awal.
Baca Juga:
Dewan Pers Mangkir Dalam Sidang Perdana Gugatan PWI Pusat
"Seluruh Provinsi diminta tetap fokus terhadap program yang sudah disusun. Tidak perlu terpengaruh terhadap isu yang dihembuskan segelintir oknum. Kita tetap jalan untuk membesarkan PWI, demi kepentingan anggota," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.