WAHANANEWS.CO, Jakarta - Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPR RI, Rahmad Budiaji, menekankan urgensi pengawasan, pengendalian, serta pengamanan Barang Milik Negara (BMN) sebagai fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan, Pengendalian, dan Pengamanan BMN yang diikuti Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga:
Nasib Barang Kiriman Terbengkalai di Bea Cukai Tanpa Penerimaannya
Dalam paparannya, Rahmad menjelaskan bahwa BMN tidak hanya dipandang sebagai aset negara semata, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab publik yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Di lingkungan DPR RI, keberadaan BMN yang digunakan oleh Anggota, Tenaga Ahli, maupun Staf Administrasi memiliki peran strategis dalam menunjang kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Pengelolaan Barang Milik Negara merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. BMN bukan hanya sekadar aset, tetapi merupakan bagian dari pertanggungjawaban negara yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Rahmad.
Baca Juga:
Bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Bupati Samosir Tanda tangani Serah Terima Pengelolaan BMN
Ia mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan BMN, terutama dalam hal penelusuran dan pendataan keberadaan barang yang belum sepenuhnya optimal.
Kondisi ini dinilai dapat menghambat proses penatausahaan serta pertanggungjawaban aset, khususnya ketika dilakukan pemeriksaan atau audit oleh lembaga terkait.
Oleh karena itu, Rahmad menilai kegiatan sosialisasi ini memiliki peran penting sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kesadaran seluruh pengguna BMN.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami secara lebih komprehensif terkait kewajiban, prosedur, hingga tanggung jawab dalam menjaga dan mengelola BMN secara benar.
“Pengelolaan BMN bukan hanya menjadi tanggung jawab unit pengelola, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak yang menggunakan BMN tersebut. Diperlukan komitmen, kedisiplinan, dan integritas dalam memastikan setiap BMN dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.
Berdasarkan laporan panitia penyelenggara, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI mengenai ketentuan serta tata kelola BMN sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong tertib administrasi, memperkuat akuntabilitas, meminimalkan risiko kehilangan atau ketidaksesuaian data, serta memastikan setiap BMN dapat dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun administratif.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan satu orang Tenaga Ahli atau Staf Administrasi dari masing-masing Anggota DPR RI.
Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip pengelolaan BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel di unit kerja masing-masing, sekaligus memperkuat budaya kerja profesional dan bertanggung jawab di lingkungan DPR RI.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]