WahanaNews.co | Jelang pengoperasian jalur kereta api lintas Cibatu-Garut, Direktur Jenderal Perkeretaapian melakukan peninjauan kesiapan pengoperasian pada Minggu (13/2/2022).
Peninjauan itu dilakukan dalam rangka uji coba prasarana yang dijadwalkan berlangsung pada 12-19 Februari 2022.
Baca Juga:
Satu dari Tiga Tersangka Kasus Sabu 58 KG Berhasil Kabur, Polda Jambi Terbitkan DPO
Adapun rangkaian kegiatan pengujian ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian guna memastikan keselamatan dan kelaikoperasian jalur, bangunan, maupun fasilitas operasi kereta api.
“Saat ini proses safety assessment masih terus dilakukan oleh tim keselamatan dan pengujian kami untuk memastikan keselamatan operasional jalur dan bangunan di sepanjang lintas ini,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri, lewat siaran pers yang diterima media pada Minggu (13/2/2022).
Ia melanjutkan, hasil safety assessment yang telah dilakukan timnya menghasilkan catatan yang perlu ditindaklanjuti pihak operator.
Baca Juga:
DPRD Kota Medan Akan Gelar Kunjungan Lapangan Terkait Bangunan Tanpa PBG di Lahan Aset PT KAI
“Kami ingin memastikan tindak lanjut dari temuan tim kami, sekaligus memantau hasil uji coba yang sudah dilakukan oleh pihak operator pada Jumat kemarin,” ujar Zulkifri.
Kegiatan uji coba yang dimaksud oleh Zulfikri adalah kegiatan uji coba prasarana yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada Jumat (11/2/2022).