WahanaNews.co | Jelang pengoperasian jalur kereta api lintas Cibatu-Garut, Direktur Jenderal Perkeretaapian melakukan peninjauan kesiapan pengoperasian pada Minggu (13/2/2022).
Peninjauan itu dilakukan dalam rangka uji coba prasarana yang dijadwalkan berlangsung pada 12-19 Februari 2022.
Baca Juga:
Enam Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Kereta Api di Deli Serdang
Adapun rangkaian kegiatan pengujian ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian guna memastikan keselamatan dan kelaikoperasian jalur, bangunan, maupun fasilitas operasi kereta api.
“Saat ini proses safety assessment masih terus dilakukan oleh tim keselamatan dan pengujian kami untuk memastikan keselamatan operasional jalur dan bangunan di sepanjang lintas ini,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri, lewat siaran pers yang diterima media pada Minggu (13/2/2022).
Ia melanjutkan, hasil safety assessment yang telah dilakukan timnya menghasilkan catatan yang perlu ditindaklanjuti pihak operator.
Baca Juga:
KAI Luncurkan Film Pendek Ruang Tunggu, Berceritera Ketertarikan Masyarakat Terhadap Transportasi Kereta Api
“Kami ingin memastikan tindak lanjut dari temuan tim kami, sekaligus memantau hasil uji coba yang sudah dilakukan oleh pihak operator pada Jumat kemarin,” ujar Zulkifri.
Kegiatan uji coba yang dimaksud oleh Zulfikri adalah kegiatan uji coba prasarana yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada Jumat (11/2/2022).