WahanaNews.co | Ratusan warga di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) beramai-ramai protes karena tanah yang mereka tempati diambil alih oleh Bank Tanah untuk pembangunan Bandara Naratetama (very very important person/VVIP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ratusan warga yang protes itu berasal dari lima kelurahan. Empat kelurahan berada di Kecamatan Penajam, yakni kelurahan Gersik, Jenebora, Pantai Lango dan Kelurahan Riko. Sementara satu lagi berada di Kecamatan Sepaku yakni Kelurahan Maridan.
Baca Juga:
Desember Mendatang, 10 Investor Bisa Langsungkan Peletakan Batu Pertama di IKN
Salah satu warga Kecamatan Gersik, Dalle Roy Bastian mengungkapkan warga yang terdampak dari pembangunan Bandara lebih dari 1.000 orang. Dalle menyebut warga harus pindah dari tanah yang diambil alih Bank Tanah tersebut.
"Kami intinya menolak," kata Dalle, Senin (20/6/23).
"Tanah itu sudah ditempati warga sebelum Indonesia merdeka," ujarnya menegaskan.
Baca Juga:
Soal Kelanjutan Proyek IKN, Anies: Jangan Sesuai Selera Pribadi Pemangku Kepentingan
Dalle mengatakan Bank Tanah tanpa pemberitahuan apapun kepada warga saat mematok tanah mereka.
"Bank tanah itu belum ada sosialisasi dari kemarin, dia langsung action, dia langsung patok. Sehingga warga tahan tidak ndak boleh mendekat patok itu. Pada saat ditahan, barulah Bank Tanah melakukan sosialisasi," ujarnya.
Dalle mengaku tak keberatan jika tanah lainnya--yang bukan diperuntukkan kembali ke warga-- dijadikan bandara atau pembangunan lainnya. Asalkan, kata Dalle, tidak di atas tanah warga.