WahanaNews.co | Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) merayakan Hari Ulang Tahun yang pertama di Hotel Aloft South Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Bersamaan dengan perayaan HUT I APJAPI, dilaksanakan juga pengukuhan pengurus APJAPI untuk DPD DKI Jakarta.
Baca Juga:
Korban Kekerasan Seksual Laporkan Pengacara atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Dengan mengusung tema “Memperluas potensi organisasi untuk mewujudkan profesi penagihan yang diakui oleh Masyarakat” acara ini diharapkan menjadi momen bagi APJAPI untuk menegaskan kembali posisi APJAPI dalam ekosistem industri keuangan Indonesia serta memperluas jaringan organisasi ke seluruh Indonesia.
Ketua Dewan Pertimbangan APJAPI, Ndinta Herry Pramana Ginting (Anta Ginting), dalam sambutannya merefleksi 1 tahun perjalanan APJAPI.
Dia menyebutkan beberapa kontribusi APJAPI dalam Industri Jasa Penagihan seperti penyelenggaraan Seminar terkait Peraturan OJK (POJK) No.22 Tahun 2023 yang memberikan wawasan kepada tenaga lapangan untuk dapat bekerja sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Terkait profesi penagihan, Anta Ginting mengatakan, “Profesi penagihan adalah profesi yang mulia. Dengan profesionalisme, etika dan pendekatan yang humanis, kita sebenarnya membantu masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban finansial mereka, membangun kembali keseimbangan keuangan dan pada akhirnya meraih kehidupan yang lebih sehat secara ekonomi.”
“Oleh karena itu, tugas kita bukan hanya menagih kewajiban, tetapi juga menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat dan para pelaku usaha,” ungkapnya.
Ketua Umum APJAPI, Kevin Agatha Purba, juga mengajak para profesional penagihan untuk menjadi bagian dari Industri Penagihan yang memberikan solusi bagi masyarakat.
“Perayaan hari jadi ini bukan hanya ajang untuk mengenang perjalanan kita, tetapi juga momentum untuk memperkuat visi dan misi APJAPI ke depan. Saya mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kolaborasi, agar profesi jasa penagihan semakin dihormati dan diakui sebagai bagian dari solusi finansial masyarakat,” ungkap Kevin Agatha Purba.
Selain perayaan Hari Ulang Tahun APJAPI ke-1, pada kesempatan ini dikukuhkan Pengurus DPD APJAPI untuk wilayah DKI Jakarta.
Pengurus DPD APJAPI DKI Jakarta diketuai oleh Abdul Majid, profesional penagihan yang sudah belasan tahun menggeluti profesi penagihan.
Abdul Majid akan dibantu 20 anggota pengurus meliputi perangkat bendahara, sekretaris, bidang hukum, bidang organisasi dan bidang hubungan masyarakat.
Pembentukan DPD DKI Jakarta diharapkan menjadi titik awal bagi APJAPI untuk berkembang menjadi organisasi yang matang dengan jaringan luas, sehingga dapat berkontribusi secara nyata dan menyeluruh di Indonesia.
Anjar Suryo Utomo, Ketua Panitia Acara sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal APJAPI, menyatakan, “Kami bersyukur dapat merayakan HUT APJAPI. Semoga ke depan, momen ini menjadi batu pijakan dalam melangkah, menjadi awal ikhtiar organisasi mengubah wajah industri jasa penagihan yang lebih bersahabat dan solutif bagi masyarakat, menciptakan ekosistem industri jasa penagihan yang taat hukum serta berkontribusi pada perekonomian Indonesia.”
Penampilan stand-up comedy oleh Reinold Lawalata, seorang komika yang sebelumnya berprofesi sebagai penagih utang (debt collector), berhasil memeriahkan acara dan mengundang gelak tawa peserta.
Materi yang disampaikan mengenai lika-liku pekerjaan penagih utang tidak hanya mudah dipahami oleh peserta, tetapi juga berhasil mencairkan suasana pada malam tersebut.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perusahaan pembiayaan (multifinance company), KADIN Jakarta Timur, Polres Jakarta Selatan, Pomdam Jaya, perusahaan jasa outsourcing, organisasi masyarakat (ormas), serta perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, hadir pula rekan-rekan tenaga lapangan seperti collection agent atau field collection. Sekitar 200 peserta turut merayakan hari jadi pertama APJAPI dan menyaksikan pembentukan DPD APJAPI DKI Jakarta, yang diharapkan dapat memudahkan APJAPI dalam berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.
APJAPI merupakan wadah yang merangkul dan menaungi para profesional di bidang jasa penagihan di seluruh Indonesia yang memberikan nilai positif bagi masyarakat serta patuh dan tunduk terhadap undang - undang yang berlaku.
Tepat 10 November 2023 APJAPI melakukan deklarasi serta pelantikan para pengurusnya. Sebanyak 47 orang pengurus tersebar di seluruh Indonesia, dari kepengurusan pusat hingga kota/kabupaten, berasal dari perusahaan Industri Jasa Pembiayaan.
Kegiatan yang dilakukan oleh APJAPI meliputi:
1. Pembinaan dan standarisasi kompetensi Profesional Jasa Penagihan melalui sertifikasi dari APJAPI.
2. Mengelola database keanggotaan profesional jasa penagihan.
3. Melakukan advokasi kepada anggota resmi yang membutuhkan bantuan pendampingan yang berhubungan dengan hukum ataupun regulasi.
4. Kolaborasi secara rutin dengan stakeholder di pemerintah, aparat penegak hukum dan industri jasa keuangan untuk mendukung pembinaan dan peningkatan kompetensi anggota dalam bentuk seminar/webinar, talkshow, podcast, Forum Group Discussion dan lain-lain.
[Redaktur: Zahara Sitio]