WahanaNews.co | PT Tozy Sentosa yang merupakan pengelola Centro
Department Store telah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil voting dari para kreditur
dan rekomendasi Hakim Pengawas.
Baca Juga:
Pengadilan Putus Jogja Apartemen Pailit, Konsumen Diminta Segera Ajukan Tagihan
Perwakilan eks karyawan
Centro Department Store, Dede Sulaeman menyampaikan, sebelum ada putusan
pailit, parakaryawansempat diberikanmutual agreement, di mana salah satu
poin-nya adalah gaji pekerja untuk bulan April hingga Mei dan juga tunjangan
hari raya (THR) akan tertunda pembayarannya.
"Untuk gaji bulan April sampai Mei dan juga THR masih ditunda
sampai PT Tozy Sentosa berhasil menjual aset yang dimiliki. Jadi untuk tanggal
pastinya, kita belum tahu kapan akan dibayarkan," ungkap Dede Sulaeman saat
dihubungi media,Jumat (21/5/2021).
Pada Maret 2021 saat
pandemi Covid-19 mulai melanda, Dede mengatakan perusahaan juga sudah
mengeluarkan beberapa kebijakan yang memberatkan karyawan, antara lain
dirumahkan tanpa mendapatkan gaji, dan juga pembayaran gaji yang dimundurkan.
Baca Juga:
Apotek Besar Asal AS Ajukan Permohonan Bangkrut ke Pengadilan
"Setahun belakangan
ini, beberapa pekerja memang ada yang dirumahkan, tetapi tidak dibayar.
Misalkan dirumahkan selama 4 hari, nanti gajinya akan dikurangi. Mulai dari 4
hari, 6 hari, sampai terakhir 13 hari, otomatiskansudah hampir setengahnya.
Jadi hampir 30% dari gaji yang biasa kita terima itu tidak kita dapat. Selain
pemotongan, pembayaran gaji juga dimundurkan. Biasanya di tanggal 27, mundur ke
minggu berikutnya, sampai ke dua minggu berikutnya. Ini tentu sangat
memberatkan pekerja yang mempunyai cicilan," pungkas Dede.
Dede menambahkan dari total 15 toko Centro Department Store, yang
masih beroperasi tinggal dua toko yakni di Margo City dan Karawang. Keduanya,
kata Dede, karena masih terikat kontrak dengan pihak mal.
Dengan adanya keputusan pailit, penutupan dua toko tersebut juga
tinggal menunggu waktu. Untuk karyawan di toko yang sudah tutup, semuanya juga
telah dirumahkan.
"Kami berharap apa
yang menjadi hak kami bisa segera diselesaikan, seperti gaji bulan April dan
Mei, THR, dan juga pesangon. Hidup dua bulan tanpa gaji, apalagi di Hari Raya
tidak dapat THR, itu berat buat kami. Semoga ini semua bisa diselesaikan dengan
baik," harap Dede. (Tio)