Atas dasar itu, PLN mendukung penuh dalam mendorong peralihan kendaraan BBM ke listrik dengan membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
Sebagai gambaran, 1 liter bahan bakar minyak (BBM) setara dengan 1,2 kWh listrik. Emisi karbon 1 liter BBM setara dengan 2,4 kilogram (kg) Co2e, sedangkan 1 kWh listrik emisinya setara 0,88 kg CO2e atau 1,05 kg untuk 1,2 kWh listrik.
Baca Juga:
Spesial Harkitnas! PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik, Berlaku hingga 23 Mei 2025
“Artinya, pada kondisi saat ini pun, menggunakan kendaraan listrik sudah mengurangi emisi 56 persen. Seiring dengan pembangkit PLN yang akan menuju ke EBT, maka ke depan kendaraan listrik emisinya akan nol,” jelas Darmawan.
Darmawan menambahkan, PLN sudah memiliki roadmap untuk beralih ke energi hijau demi mencapai Net Zero Emission pada 2060 dengan menambah pembangkit energi baru terbarukan (EBT) secara bertahap.
Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, akan ada 51 persen pembangkit baru yang berasal dari EBT.
Baca Juga:
Keandalan Listrik Bali Kelas Dunia dan Jarang Alami Gangguan, ALPERKLINAS Sebut 'Blackout Listrik Bali' Bukan Human Error
Selain penambahan pembangkit EBT baru, PLN juga tidak akan menambah pembangkit batu bara baru.
Darmawan menambahkan, PLN juga siap membuka pintu selebar-lebarnya kepada para pelaku usaha yang ingin berkolaborasi dalam penyediaan franchise SPKLU.
Melalui skema ini, para pengusaha cukup menyiapkan lahan dan dana investasi saja.