Pada tahun 2022, anggaran fungsi pariwisata diarahkan antara
lain untuk pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif pada aspek 3A
(aksesibilitas, atraksi dan amenitas) dan 2P (promosi dan partisipasi pelaku
usaha swasta) serta pengembangan destinasi wisata.
Selain itu anggaran juga akan digunakan untuk peningkatan
kualitas SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Baca Juga:
Hinca IP Pandjaitan dan Mimpi Besar "Torsa Ni Bontean Bolon" di Pelabuhan Ajibata
Pemerintah juga berencana melakukan pemulihan pasar
pariwisata dan rebranding Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam rangka
menghadapi pandemi Covid-19 menuju pasar pariwisata yang tangguh (resiliensi)
dan berkelanjutan (sustainable).
Adapun kegiatan strategis yang akan dilaksanakan untuk
mendukung kebijakan tersebut antara lain promosi, konferensi dan event antara
lain melalui Gerakan Sadar Wisata, Anugerah Kreasi Indonesia (AKI), Anugerah
Dewa Wisata Indonesia (ADWI), serta sertifikasi profesi dan SDM Pariwisata dan
ekonomi kreatif.
Selain itu pemerintah akan melakukan revitalisasi dan
rebranding pariwisata Bali dan destinasi pariwisata unggulan lainnya. Juga
menggenjot sektor meeting, incentive, convention, exhibition (MICE) dan
penerapan standar CHSE di destinasi wisata.
Baca Juga:
IKN Diserbu Wisatawan Saat Lebaran, Benarkah Lebih Cocok Jadi Destinasi Wisata?
Selain itu, pemerintah juga menargetkan output prioritas
fungsi pariwisata pada tahun 2022 antara lain promosi dan event sebanyak 156
kegiatan, sertifikasi profesi dan SDM pariwisata dan ekonomi kreatif sebanyak
6.415 orang, fasilitasi.
Pembinaan Industri parekraf juga ditargetkan sebanyak 65
industri, dan fasilitasi dan pembinaan Pelaku usaha, start-up, dan UMKM
parekraf yang ditargetkan sebanyak 3.004 UMKM. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.