WahanaNews.co | Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat sejak Januari hingga Oktober 2022 ini, ada 1.018 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scammer atau penipuan dengan iming-iming tawaran kerja di luar negeri. 1.018 WNI itu menjadi korban online scammer di Kamboja hingga Myanmar.
"Sejak Januari hingga Oktober bulan ini tercatat 1.018 WNI yang telah ditangani oleh perwakilan RI di berbagai macam wilayah ASEAN. Rinciannya adalah sebagai berikut di Kamboja terdapat 679 orang korban, Myanmar 103, Filipina 97, Laos 68, Thailand 31," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, dalam press Briefing Kemlu, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga:
539 WNI Terlibat dalam Sindikat Judi Online Ilegal di Filipina
Judha mengatakan, dari 679 WNI korban Online scammer di Kamboja, 514 orang di antaranya sudah diselamatkan. Sementara, 165 orang masih dalam tahap pendalaman dan penyelamatan.
"Dari 679 tersebut selama bulan September, Oktober terdapat 206 WNI yang sudah berhasil diselamatkan dan sudah berada di safe house yang disiapkan oleh KBRI Phnom Penh. Dari 206 tersebut 72 diantaranya sudah dipulangkan tanggal 13 dan 23 Oktober yang lalu. Sedangkan sisanya 134 masih dalam tahap pendalaman dan juga 31 lainnya masih kita upayakan penyelamatannya oleh kepolisian Kamboja," paparnya.
Judha menegaskan pemerintah terus berupaya membantu penanganan korban-korban online scammer. Namun, kata dia, dari 1.018 WNI yang sudah dipulangkan ke Indonesia, Kemlu mendapatkan informasi adanya warga yang kembali pergi ke luar negeri tanpa sesuai prosedur yang berlaku. Mereka juga disebutnya kembali bekerja di perusahaan yang serupa.
Baca Juga:
Pemerintah Himbau WNI Tidak Lakukan Perjalanan ke Timur Tengah
"Dari 1.018 orang yang sudah kita selamatkan, kemudian kita tangani pemulangannya ke Indonesia kami mencatat adanya informasi bahwa WNI yang telah dipulangkan terpantau kembali lagi berangkat ke luar negeri tidak sesuai prosedur dan bekerja di jenis perusahaan yang sama," kata Judha.
Judha pun mengimbau agar masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mengambil risiko dengan berangkat ke luar negeri tidak sesuai prosedur. Dia juga meminta masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja online dengan gaji tinggi namun tidak meminta kualifikasi khusus.
"Jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja online yang terdengar bagus, menawarkan gajinya tinggi, namun tidak meminta kualifikasi khusus. Kemudian tidak memeriksa kredibilitas perusahaan. Melakukan kroscek dengan otoritas di daerah masing-masing BP2MI dan modus yang lain adalah berangkat ke luar negeri tidak menggunakan visa kerja melainkan menggunakan visa kunjungan wisata," tutur dia.