Lewat surat keputusan itu, Ridwan Kamil juga meminta empat kabupaten/kota yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi diharuskan untuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri.
"Selama penetapan Status Darurat Pengelolaan Sampah Bandung Raya sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu, Daerah Kota Bandung, Kabupaten Bandung. Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, sebagai dampak penutupan Tempat Pembuangan Kompos (TPK) Sarimukti," tegas Ridwan Kamil dalam surat keputusannya.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Latih Warga Buat Pupuk Kompos Kurangi Sampah TPA
Waterbombing
Lewat akun Twitter-nya, Ridwan Kamil mengatakan pada Jumat ini kebakaran TPA Sarimukti sudah membaik berdasarkan pantauannya dari udara bersama Bupati KBB Hengky Kurniawan dan PLH Walikota Bandung Ema Sumarna.
Selain itu, dia memaparkan rekayasa cuaca oleh BMKG agar bisa hujan buatan juga sedang disiapkan sehingga ditargetkan dalam dua hari ke depan kebakaran TPA Sarimukti bisa diselesaikan.
"Semua kemajuan ini Berkat kerjasama semua pihak. Waterbombing oleh BNPB, kerja marathon Tim Damkar, kerja keras Tim TNI/Polri dan BPBD, semua bahu membahu dalam menangani masalah ini," kata dia dikutip dari akun Twitter-nya.
Baca Juga:
Kemenag RI Imbau Pesantren Sulbar Sukseskan Program Makan Gratis Pemerintah Pusat
"Inovasi pemadaman via drone dengan cairan kimia khusus juga kami lakukan bersama tim TNI," imbuhnya.
Adapun bagi warga yang terdampak asap kebakaran TPA yang telah berlangsung berhari-hari itu, Ridwan mengatakan mulai ditangani tim kesehatan pemerintah.
"Mereka yang terkena penyakit ISPA juga sudah ditangani oleh tim kesehatan puskesmas/tni/polri," katanya.