WahanaNews.co, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan Bandung Raya darurat sampah imbas kebakaran di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, yang sudah tujuh hari tidak juga padam.
Status darurat sampah itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Latih Warga Buat Pupuk Kompos Kurangi Sampah TPA
TPA Sarimukti merupakan tempat pembuangan akhir sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.
Ridwan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar menjadi penanggung jawab untuk mengkoordinasikan pengolahan sampah selama periode Status Darurat Sampah Bandung Raya diberlakukan.
"Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengoordinasikan pemangku kepentingan terkait dalam rangka pengelolaan sampah pada masa status darurat pengelolaan sampah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU," demikian isi surat keputusan gubernur itu.
Baca Juga:
Kemenag RI Imbau Pesantren Sulbar Sukseskan Program Makan Gratis Pemerintah Pusat
"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kelanjutannya.
Dalam pertimbangannya atas keputusan darurat sampah itu, Ridwan mengatakan bencana kebakaran di TPA Sarimukti yang tak kunjung padam berhari-hari itu menimbulkan kerusakan, keterbatasan pandangan akibat asap tebal dan dapat berakibat pada keselamatan petugas di lapangan.
Dalam surat keputusan itu, juga dijelaskan jika penetapan Bandung Raya darurat sampah dilakukan mulai dari 24 Agustus 2023 hingga 24 September 2023.
Lewat surat keputusan itu, Ridwan Kamil juga meminta empat kabupaten/kota yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi diharuskan untuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri.
"Selama penetapan Status Darurat Pengelolaan Sampah Bandung Raya sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu, Daerah Kota Bandung, Kabupaten Bandung. Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, sebagai dampak penutupan Tempat Pembuangan Kompos (TPK) Sarimukti," tegas Ridwan Kamil dalam surat keputusannya.
Waterbombing
Lewat akun Twitter-nya, Ridwan Kamil mengatakan pada Jumat ini kebakaran TPA Sarimukti sudah membaik berdasarkan pantauannya dari udara bersama Bupati KBB Hengky Kurniawan dan PLH Walikota Bandung Ema Sumarna.
Selain itu, dia memaparkan rekayasa cuaca oleh BMKG agar bisa hujan buatan juga sedang disiapkan sehingga ditargetkan dalam dua hari ke depan kebakaran TPA Sarimukti bisa diselesaikan.
"Semua kemajuan ini Berkat kerjasama semua pihak. Waterbombing oleh BNPB, kerja marathon Tim Damkar, kerja keras Tim TNI/Polri dan BPBD, semua bahu membahu dalam menangani masalah ini," kata dia dikutip dari akun Twitter-nya.
"Inovasi pemadaman via drone dengan cairan kimia khusus juga kami lakukan bersama tim TNI," imbuhnya.
Adapun bagi warga yang terdampak asap kebakaran TPA yang telah berlangsung berhari-hari itu, Ridwan mengatakan mulai ditangani tim kesehatan pemerintah.
"Mereka yang terkena penyakit ISPA juga sudah ditangani oleh tim kesehatan puskesmas/tni/polri," katanya.
[Redaktur: Sandy]