"Pertamburan bergerak ni, ayo," kata seorang pria yang
merekam video tersebut.
Diketahui sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo
Yuwono mengatakan, pihaknya menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse
Narkoba Polda Metro Jaya, agar tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang
bukti.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan
tidak mengulangi perbuatan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.
Argo menjelaskan, Rizieq
akan ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya saat masa
penahanannya.
Selain itu,
menurut Argo,
sebelum ditahan dan menjalani pemeriksaan, Rizieq dicecar sebanyak 84
pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"Di dalam pemeriksaan,
penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS,"
tandasnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.