WahanaNews.co | Pentolah
Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Habib
Rizieq mengumumkan dirinya siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Dia
menyebutkan dirinya tak pernah mengingkari komitmen yang sudah dibuat.
"Kalau saya pribadi ingin tetap berpegang kepada
komitmen, karena kita ini ustadz, da'i, bergerak di bidang agama tidak layak
kalau kami batalkan perjanjian atau suatu komitmen," kata Habib Rizieq
Shihab dalam siaran YouTube Front TV.
Baca Juga:
Rizieq Bebas, Muhammadiyah: Tak Perlu Euforia, Tak Perlu Fobia
Habib Rizieq menyebutkan, dirinya sudah berkomitmen akan
memenuhi panggilan polisi pada Senin (14/12/2020). Hal itu disampaikan oleh
pengacaranya kepada penyidik Polda Metro Jaya pada kesempatan pemanggilan kedua
7 Desember 2020 lalu.
"Pada hari itu juga, di pagi hari, Senin 7 Desember,
ada kesepakatan antara para pengacara dengan para penyidik, juga dengan
keridhaan saya di mana kita sepakat, bahwa saya akan datang ke Polda Metro Jaya
pada Senin 14 Desember 2020, itu sudah merupakan satu komitmen," tuturnya.
"Artinya komitmen kita akan datang insyaAllah sehat
walafiat tidak ada halangan lagi. Nah ini yang perlu kita sampaikan dan
komitmen ini kita jaga betul karena saya akan memegang komitmen dengan pihak
mana pun kalau kita sudah buat suatu kesepakatan atau sebuah perjanjian,"
lanjutnya.
Baca Juga:
Jika Lakukan Pelanggaran, Pembebasan Bersyarat Rizieq Bisa Dicabut
Akan tetapi, lanjut dia, penyidik tidak mau menunggu lagi
setelah dua kali tidak hadir. Hingga akhirnya polisi menetapkannya sebagai
tersangka setelah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
"Nah kita dapat jawaban dari para penyidik, dari para
penyidik kelihatannya mereka tidak mau menunggu sampai hari Senin, mereka minta
untuk lebih cepat. Saat itu juga para pengacara minta ke para penyidik ya
'Habib Rizieq siap dipanggil kapan saja, tapi tolong surat panggilannya
dibuat', surat panggilan sebagai tersangka, kami tidak pernah terima,"
katanya.
Namun kemudian akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq
tidak diberi kesempatan hadir dengan panggilan terlebih dahulu. Polda Metro
Jaya pun mengumumkan akan menangkapRizieq.
Oleh karena itu, sesuai komitmennya Rizieq menyatakan akan
hadir memenuhi panggilan pada pagi ini. Hal ini juga menurutnya untuk
membuktikan bahwa dirinya taat hukum.
"Kelihatannya para penyidik agak keberatan keluarkan
surat (pemanggilan sebagai tersangka) tersebut, akhirnya terjadi kesepakatan
cobalah gimana caranya supaya Habib bisa lebih cepat ke Polda Metro Jaya.
Artinya mereka (pengacara) tidak mau melanggar komitmen juga, karena
komitmennya tanggal 14 (Desember) siap diperiksa," lanjutnya.
Seperti diketahui, Rizieq sudah dua kali dipanggil polisi.
Namun pada dua kali panggilan itu dia tidak memenuhi panggilan tersebut dengan
alasan sedang pemulihan.
Hingga akhirnya Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 10
Desember 2020 lalu. Polda Metro Jaya sendiri telah mengultimatum akan menangkapnya.
[dhn]