"Apa
karena pelakunya adalah seorang presiden, sehingga boleh suka-suka langgar
hukum secara terang-terangan yang disaksikan jutaan rakyat melalui media?"
kata Rizieq.
Selain
kerumunan di Maumere, ia juga menyinggung kerumunan yang muncul saat masa
kampanye pilkada yang diikuti anak Jokowi, Gibran Rakabuming, dan menantu
Jokowi, Bobby Nasution.
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
Rizieq
menyebutkan, kerumunan juga terjadi pada acara anggota Dewan Pertimbangan
Presiden, Habib Luthfi bin Yahya, di Pekalongan, pesta yang dihadiri
eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan selebritis Raffi Ahmad,
serta KLB Demokrat di Deli Serdang yang dihadiri Kepala Staf Presiden,
Moeldoko.
"Jadi
jelas bahwa proses hukum terhadap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di
Petamburan adalah bentuk diskriminasi hukum," kata dia.
Diketahui,
Rizieq didakwa melakukan penghasutan terkait kerumunan di Petamburan serta menghalang-halangi
penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan terkait kerumunan di Megamendung. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.