WAHANANEWS.CO, Jakarta - Meski mengapresiasi berbagai program prioritas yang tengah dijalankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri mengingatkan bahwa persoalan pencurian ikan atau illegal fishing masih menjadi tantangan besar yang harus mendapat perhatian serius pemerintah.
Menurutnya, keberhasilan berbagai program pembangunan sektor kelautan dan perikanan perlu diimbangi dengan langkah konkret untuk menghentikan aktivitas kapal asing yang masih melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Baca Juga:
Viral Dijual Rp 65 Miliar, Pulau Umang Disegel KKP
Rokhmin menilai sejumlah program strategis KKP, seperti Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak, hingga pengembangan tambak udang terintegrasi, merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan produktivitas sektor perikanan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan illegal fishing yang telah berlangsung selama bertahun-tahun belum sepenuhnya terselesaikan dan masih menyebabkan kerugian besar bagi negara.
“Permasalahan struktural di sektor kelautan dan perikanan yang belum begitu tersentuh adalah illegal fishing. Sampai sekarang ternyata masih marak,” ujarnya usai mengikuti rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga:
Pemerintah Pusat Siap Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di Penajam Paser Utara
Menurut Rokhmin, pemerintah perlu menjalankan dua strategi utama secara bersamaan untuk menekan praktik pencurian ikan.
Strategi pertama adalah memperkuat kehadiran nelayan dan armada perikanan nasional di wilayah-wilayah yang selama ini menjadi sasaran kapal asing.
Kawasan tersebut antara lain perairan Natuna, Laut Arafura, wilayah perbatasan Indonesia-Filipina, hingga kawasan perairan yang berbatasan langsung dengan Samudra Pasifik.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan armada perikanan modern masih menjadi salah satu kendala utama dalam menjaga pemanfaatan sumber daya ikan nasional.
Dari sekitar 800 ribu kapal perikanan yang dimiliki Indonesia, jumlah kapal berukuran lebih dari 30 gross ton hanya sekitar 3.600 unit.
Ketimpangan tersebut membuat sebagian wilayah perairan Indonesia belum terjangkau secara optimal oleh nelayan nasional, sehingga membuka peluang bagi kapal asing untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Karena itu, Rokhmin meminta agar program pengadaan kapal perikanan modern yang didukung melalui skema pembiayaan dan pinjaman lunak dari Inggris dapat difokuskan ke wilayah-wilayah yang selama ini rentan terhadap praktik illegal fishing.
Menurutnya, distribusi armada baru harus mempertimbangkan potensi sumber daya ikan yang belum termanfaatkan secara optimal.
“Jangan lagi menggelontorkan kapal-kapal ikan modern ke daerah yang sudah overfishing. Justru harus dimanfaatkan untuk memanfaatkan sumber daya ikan di wilayah-wilayah laut yang selama ini dicuri kapal asing,” tegasnya.
Selain memperkuat armada nasional, strategi kedua yang dinilai penting adalah meningkatkan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum di laut.
Rokhmin menilai kemampuan pengawasan yang dimiliki saat ini masih belum sebanding dengan luasnya wilayah laut Indonesia yang mencapai jutaan kilometer persegi.
Menurutnya, penguatan pengawasan harus dilakukan melalui peningkatan frekuensi patroli, pemanfaatan teknologi pemantauan modern, serta dukungan anggaran yang memadai bagi aparat penegak hukum di sektor kelautan dan perikanan.
Dengan demikian, upaya pemberantasan illegal fishing dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Rokhmin juga menekankan bahwa pengawasan laut tidak dapat berdiri sendiri.
Langkah tersebut harus dibarengi dengan penguatan ekonomi masyarakat pesisir melalui peningkatan jumlah kapal modern, pelatihan dan peningkatan kapasitas nelayan, serta pembangunan industri pengolahan hasil perikanan, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki potensi sumber daya kelautan besar.
Dalam kesempatan yang sama, ia turut menyoroti pentingnya memastikan keberhasilan program tambak udang terintegrasi yang saat ini tengah dikembangkan pemerintah di sejumlah daerah, termasuk Kebumen dan Waingapu.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas budidaya perikanan nasional sekaligus memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.
Meski demikian, Rokhmin mengingatkan agar pengembangan tambak skala besar tidak mengabaikan keberadaan tambak rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung produksi perikanan budidaya nasional.
Menurutnya, keberhasilan program pemerintah harus mampu memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat pembudidaya di berbagai daerah.
Selain isu perikanan tangkap dan budidaya, Rokhmin juga menyoroti besarnya peluang ekonomi biru atau blue economy yang dimiliki Indonesia.
Salah satu potensi terbesar berasal dari sektor blue carbon yang dinilai dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sekitar 30 persen kawasan mangrove dunia, yang memiliki kemampuan menyerap dan menyimpan karbon jauh lebih besar dibandingkan hutan daratan.
Potensi tersebut menjadikan Indonesia memiliki posisi strategis dalam upaya global mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi dampak perubahan iklim.
Tidak hanya mangrove, Indonesia juga memiliki kekayaan ekosistem laut lainnya seperti terumbu karang, padang lamun, rumput laut, hingga mikroalga yang dapat dikembangkan sebagai sumber energi terbarukan, bahan baku industri hijau, sekaligus instrumen penting dalam penyerapan karbon.
“Indonesia memiliki potensi blue carbon terbesar di dunia. Ini harus menjadi bagian penting dari strategi pembangunan kelautan karena tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mendukung upaya mitigasi perubahan iklim,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]