WahanaNews.co | Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turut memberi tanggapan tentang momen eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo drop usai 12 jam diperiksa sebagai tersangka kasus penodaan agama.
Gibran juga menyampaikan doa untuk Roy Suryo.
Baca Juga:
Terkait Akun Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi Adukan Roy Suryo ke Polisi
Gibran menulis cuitan lewat akun Twitternya, @gibran_tweet, untuk mengomentari postingan seorang warganet.
Dalam postingan tersebut, terlihat video pendek berdurasi 1 menit. Di video tersebut tampak Roy Suryo terduduk di kursi roda hingga akhirnya dibopong untuk masuk ke dalam mobil.
"Loh? Ada apa ya? Semoga beliau segera diberikan kesembuhan," cuit Gibran seperti dilihat, Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga:
Seruan Pemecatan untuk Budi Arie Menggema Imbas Kebocoran Pusat Data Nasional
Roy Suryo Diperiksa 12 Jam
Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus postingan meme stupa Candi Borobudur.
Hampir 12 jam Roy Suryo diperiksa.
Roy Suryo diperiksa sejak pukul 10.30 WIB dan keluar dari ruangan pemeriksaan penyidik di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.20 WIB.
Saat itu, Roy Suryo tampak keluar dari ruang penyidik dengan kursi roda.
Tidak ada komentar dari Roy Suryo. Roy Suryo langsung dibawa masuk ke mobil oleh tim pengacaranya.
Roy Suryo Tersangka Penodaan Agama
Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka di kasus postingan meme stupa Borobudur.
Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dan ujaran kebencian bernuansa SARA.
"Hari ini betul Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Saudara Roy Suryo dengan status pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Jumat (22/7).
Zulpan menjelaskan penetapan tersangka Roy Suryo ini mendasari laporan polisi atas nama pelapor Kurniawan Santoso dan Kevin Wu.
Dari hasil penyelidikan terhadap kedua laporan tersebut, polisi kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. [rsy]