WahanaNews.co | Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumowardhani, mengatakan kondisi psikologis Bharada Richard Eliezer sebelum menembak Brigadir N Yosua Hutabarat.
Dia mengatakan Eliezer dalam kondisi ketakutan saat diperintahkan untuk menembak Yosua.
Baca Juga:
Kesepian Bukan Sekadar Perasaan, Ini Bahayanya Menurut Para Ahli
Kesaksian ini terungkap saat Reni dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli psikologi forensik dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Duduk sebagai terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Tim pengacara Eliezer awalnya bertanya kepada saksi ahli soal kondisi Eliezer menjelang menembak Yosua.
Baca Juga:
Tersangka Tunadaksa Agus Segera Disidang, Penyidik Serahkan ke Penuntut Umum
Reni mengatakan Eliezer mengaku dalam kondisi ketakutan jika tidak menuruti perintah Ferdy Sambo.
"Bagaimana analisis psikologi terhadap kejiwaan Bharada E pada detik-detik sebelum terjadinya penembakan terhadap Yosua, khususnya saat FS perintahkan dengan kata-kata 'Woi kamu tembak cepat'. Bagaimana kondisinya?" tanya pengacara Eliezer.
"Kondisi psikologisnya saat itu memang diakui dalam keadaan ketakutan oleh Saudara Richard, dalam situasi ketakutan. Ada satu kondisi emosi yang memuncak kalau kita bicara emosi, emosi itu bisa mengarahkan satu perilaku seseorang, reaksi emosional ini dapat mengaktivasi daerah otak lain untuk memulai aktivitas perilaku," jawab Reni.