Reni mengatakan kondisi ini juga diperkuat soal karakter Eliezer yang sangat penurut terhadap pemilik otoritas.
Dia mengatakan sikap Eliezer itu masuk kategori kepatuhan yang efeknya merusak.
Baca Juga:
Kesepian Bukan Sekadar Perasaan, Ini Bahayanya Menurut Para Ahli
"Dalam hal ini, kondisi Richard ketakutan yang luar biasa, namun ciri kepribadian yang memang belum matang keputusan perilakunya mematuhi. Ini yang disebut obedience destruktif. Jadi ada kepatuhan yang efeknya memang merusak," tutur Reni.
Pengacara Eliezer kemudian bertanya apakah kliennya bisa dikategorikan sebagai korban dalam perspektif psikologi.
Pengacara Eliezer mengungkit kliennya mengalami tekanan mental saat menerima perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Tersangka Tunadaksa Agus Segera Disidang, Penyidik Serahkan ke Penuntut Umum
"Dalam perspektif psikologi, apakah Bharada E masuk dalam kategori korban atau fiktif, dalam hal ini korban tekanan mental atau kejiwaan, dalam istilah sekarang kena mental, dari kemarahan FS yang seorang jenderal. Kemarin ahli kriminologi menjelaskan bahwa Bharada E masuk dalam kategori korban, bagaimana menurut Saudara?" tanya pengacara Eliezer.
"Dalam relasi kuasa memang dia bisa jadi korban, namun dalam proses psikologi ada free will atau keinginan bebas yang menjadi milik masing-masing orang. Maka saya sampaikan sehingga ada perbedaan dari respons Ricky dan Richard yang memang kondisi emosinya lebih tidak stabil dibanding Ricky," terang Reni.
"Jadi ada keinginan bebas, saat itulah seseorang mengambil keputusan apakah menuruti atau tidak menuruti. Betul saat itu ada ketakutan yang luar biasa, di free will itu ada controlling emosi atau tidak, ada regulasi emosi atau tidak. Itu tergantung pada kepribadian masing-masing orang," tambahnya.