WahanaNews.co | Menteri Sekretaris Negara
(Mensesneg), Pratikno, meresmikan Jalan Layang Mohamed bin Zayed (MBZ), Senin (12/4/2021).
"Maka, pagi
hari ini, saya dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), atas
nama Bapak Presiden, secara resmi mengubah nama Jalan Tol Jakarta-Cikampek II
Elevated resmi menjadi Jalan Layang MBZ," ucap Pratikno.
Baca Juga:
Kecelakaan di Tol Japek KM 58, Menko PMK: 12 Korban Sedang Diidentifikasi
Peresmian
ini ditandai dengan penekanan tombol sirine yang dilakukan oleh Menteri PUPR, Basuki
Hadimuljono; Duta Besar RI untuk UEA, Hasan Bagis; serta
Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdullah Salem Obeid Al Dhaheri.
Nama
MBZ diabadikan sebagai pengganti nama Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek)
atau Tol Japek II Elevated.
Hal ini
sebagaimana tertuang dalam Surat Izin Menteri PUPR Nomor BM.07.02-Mn/635,
tertanggal 8 April 2021.
Baca Juga:
Jasa Marga buka Tol Japek II Selatan Dampak kecelakaan Km 58
Sebelumnya,
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Subakti Syukur, mengatakan,
penggantian nama Tol Layang Japek menjadi Jalan Layang Mohamed Bin Zayed
merupakan permintaan resmi dari Sekretariat Presiden Republik Indonesia.
"Iya
ini permintaan Setpres," ujar Subakti kepada wartawan, Sabtu (10/4/2021).
Karena
penggantian nama ini merupakan permintaan resmi, Jasa Marga selaku pengelola
tol layang siap melaksanakan perintah.