WahanaNews.co, Jakarta - Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) Said Didu membantah pihaknya mengusulkan BUMN akan diubah jadi koperasi jika pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang Pilpres 2024.
Ia mengatakan usulan itu awalnya datang dari pakar koperasi bernama Suroto yang diundang dalam sebuah diskusi yang digelar Timnas AMIN.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
"Padahal Timnas AMIN undang pakar koperasi eksternal dan salah satu pakar koperasi Suroto yang mengatakan BUMN sebaiknya dimiliki oleh koperasi," kata Said Didu dalam video yang diterima, Minggu (4/2/2024).
"Jadi sama sekali tidak ada sikap pasangan AMIN yang ingin mengubah BUMN," tambah dia.
Said Didu memahami dasar hukum pembentukan BUMN sudah diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 dan UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Ia turut mengkritik pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang dianggapnya naif sampai angkat suara merespons isu tersebut.
"Saya berharap Pak Erick Thohir berhentilah menggunakan jabatannya sebagai alat untuk bermain politik demi kepentingan politik," ujarnya.
Saidu curiga isu ini digunakan untuk kepentingan politik tertentu. Padahal, ia mengatakan isu itu awalnya bukan berasal dari pasangan atau Timnas AMIN.
"Dan kami curiga ahli koperasi yang bicara tersebut adalah selundupan yang melakukan hal demikian untuk digoreng," kata dia.
Sebelumnya beredar kabar Timnas AMIN menyatakan akan mendorong BUMN menjadi badan usaha koperasi.
Isu itu kemudian membuat Menteri BUMN Erick Thohir angkat suara. Erick menilai pembubaran BUMN akan memunculkan pengangguran baru di Indonesia.
Erick menyebut pegawai BUMN kini mencapai 1,6 juta orang.
Erick juga menilai seluruh korporasi milik negara tahun 2023 lalu menghasilkan dividen terbesar dalam sejarah di Indonesia, yakni sebesar Rp82,1 triliun. Keuntungan yang didapat dari BUMN telah menjadi pondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
"Sungguh ironis pandangan seperti itu. Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi, maka sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan," kata Erick dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara, Minggu (4/2/2024).
[Redaktur: Alpredo Gultom]