Komite harus berdiskusi dengan orangtua murid mengenai pengelolaan dan aturan dilakukan komite, hanya saja sumbangan tersebut hanya untuk operasional bukan untuk honor.
"Tak boleh dipatok namanya sumbangan, besarannya sesuai kemampuan orangtua siswa, harus ada tindakan kalau ada pematokan sumbangan," katanya.
Baca Juga:
Dikbud Sultra Gagas Program Tenun Masuk Sekolah untuk Lestarikan Warisan Budaya Daerah
Untuk permasalahan penahanan ijazah di sekolah negeri, Dinas Pendidikan Jawa Barat mengimbau kepada sekolah untuk mengadakan pekan pengembalian ijazah.
"KCD wilayah VI membawahi 74 sekolah di wilayah Cianjur dan KBB, ada permasalahan penahanan ijazah di 10 sekolah dan sudah terselesaikan," katanya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.