WahanaNews.co | Tak perlu diragukan lagi bagaimana kualitas pasukan Batalyon
Infanteri Raider 315/Garuda, sebagai salah satu satuan elite dari Komando
Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi.
Tapi, apa jadinya jika ada dua orang
yang berani mengadang laju satuan yang dikenal dengan julukan "Pasukan
Setan" ini?
Baca Juga:
DPR-MPR Tanggapi Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI
Lewat pantauan dari sebuah akun YouTube, terdapat video yang menunjukkan
pelaksanaan operasi razia gabungan anggota Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota
dan personel Polisi Militer (Pom) TNI Angkatan Darat.
Dalam video berdurasi 3 menit 45 detik
itu terlihat sebuah truk yang membawa sejumlah prajurit TNI dihentikan lajunya
oleh seorang anggota Polisi Militer.
Tampak di bagian atas kaca mobil ada
stiker bertuliskan "Garuda". Ternyata, truk itu berasal dari Yonif
Raider 315/Garuda.
Baca Juga:
Viral Mobil Pasukan Yonif Ditendang Ormas di Magelang, Nyaris Bentrok
Setelah digiring menepi, sang
pengemudi, yang juga seorang prajurit TNI,
memperlihatkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Tak hanya itu, para anggota Polisi
Militer dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/1 Kostrad juga merazia dua
anggota Yonif Raider 315/Garuda lainnya, yang menggunakan sepeda motor.
Para prajurit TNI ini juga diperiksa
kelengkapan surat-surat kendaraan yang digunakannya.
Ternyata, dari sejumlah prajurit TNI
Angkatan Darat Yonif 315 yang terjaring razia Polisi Militer itu, tak ada yang melakukan pelanggaran.
Menurut salah satu prajurit TNI dari
Yonif 315, Kopral Dua (Kopda) Pramu, kesatuannya senantiasa memeriksa
kelengkapan surat-surat kendaraan. Mulai dari Surat Tanda Kepemilikan Kendaraan
(STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tak hanya itu, data-data ini bahkan
tercatat di Provos.
"Ya, aman.
Persiapan terutama kelengkapan kendaraan ini, surat-surat, STNK, SIM. Selalu
ada pemeriksaan rutin di kesatuan kami, dari SIM dan STNK. Kalau di kesatriaan
itu diperiksa dan memang didata di Provos," katanya.
Perlu diketahui, beberapa dari tugas
utama Polisi Militer adalah penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib di
lingkungan militer.
Hal ini dilakukan untuk mendukung
tugas pokok militer, dalam hal ini TNI Angkatan Darat.
Oleh sebab itu, anggota Polisi Militer
berhak menindak anggota TNI yang melakukan pelanggaran. [qnt]