WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kemen UMKM) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang pendampingan hukum bagi pelaku UMKM.
Penandatanganan dilakukan di Gedung SME Tower, Smesco Indonesia, Jakarta, pada Kamis (5/6/2025).
Baca Juga:
Jelang HUT ke-17, KAI Serukan Pengakuan Adnan Buyung Nasution sebagai Pahlawan
MoU tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemen UMKM, M. Riza Damanik, dan Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis.
Prosesi ini turut disaksikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza.
Dalam sambutannya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperkuat perlindungan hukum sekaligus literasi hukum bagi pelaku UMKM di Indonesia.
Baca Juga:
Siti Jamaliah Lubis Dilantik jadi Ketum KAI, Soroti Profesi hingga Organisasi Advokat
“Hari ini kami menandatangani MoU dengan KAI agar Kementerian UMKM memiliki kekuatan tambahan dalam memberikan perlindungan hukum dan literasi hukum kepada para penggiat UMKM,” ujar Maman.
Ia juga menyoroti kapasitas Siti Jamaliah Lubis yang dinilainya sangat memahami persoalan UMKM. “Jadi, sudah sangat tepat kami menggandeng Ibu Siti Jamaliah Lubis sebagai Ketua Umum KAI,” tambahnya.
Menurut data Kemen UMKM, saat ini terdapat sekitar 57 hingga 60 juta entitas UMKM di Indonesia dengan beragam permasalahan, mulai dari akses pembiayaan, pemasaran, pelatihan produk, hingga persoalan hukum.