WahanaNews.co | Menkopolhukam Mahfud MD membenarkan bahwa Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J menyusun dan membuat skenario sebagai alibi usai peristiwa pembunuhan.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis (25/8/2022).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Sesuai dengan ketentuan UU Pasal 22 UU MD3 saya hadir memenuhi undangan DPR. Saya sebenarnya berhak menolak karena terlapornya belum disebut. Kalau ada bahannya dilihat dari prosedur. Yang difotokopi ini berita online. Ini dari podcast Deddy Corbuzier, dan kutipannya belum lengkap," ujar Mahfud MD.
Ia mengungkapkan sebenarnya Sambo itu membuat skenario bahwa agar orang percaya telah terjadi tembak-menembak.
"Untuk itu dia membuat pra-kondisi menghubungi beberapa orang mitra kerja saya. Ada lagi beberapa anggota DPR, di situ saya tidak sebut. Saya tidak tahu apakah yang akan diadili. Orang dihubungi orang itu bukan pelanggaran. Dan masalahnya sudah selesai," kata Mahfud MD.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Tapi terkait nama anggota DPR yang dimaksud, Mahfud MD mengaku tidak menyebutkannya di MKD DPR.
"Kalau saat saya telepon, teleponnya tidak diangkat. Jadi kalau saya sebut tidak etis. Oleh sebab itu dengan segala hormat saya menyatakan keterangan saya untuk kasus ini sudah selesai, saya tidak akan menyebut lagi," tutur Mahfud MD.
Mahfud MD Ferdy Sambo membuat skenario usai pembunuhan. Sambo menghubungi beberapa orang termasuk Kapolda.
"Tapi yang saya pastikan dan buktikan Sambo dan jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang dipercaya. Yang dihubungi itu Kompolnas, Komnas HAM, beberapa pemimpin redaksi, tapi yang anggota DPR tidak. Tidak ada tindakan pidananya di sini," jelas Mahfud MD.
Sebelum masuk ke ruangan MKD, Mahfud MD menjelaskan kalau dia hadir untuk memenuhi panggilan MKD terkait permintaan informasi perihal ada isu anggota DPR RI yang dihubungi Sambo.
"Apa betul ada anggota DPR dihubungi pak Sambo, minta klarifikasi nya terkait itu ke saya. Pak Sambo membuat pra kondisi, agar orang percaya bahwa disitu terjadi tembak-menembak dan yang menembak itu Bharada E. Siapa yang dihubungi, yang dihubungi Kompolnas, Komnasham, Pimred benar dihubungi, diundang, dan ditelepon Sambo. Yang anggota DPR tidak saya hubungi. Itu dilakukan Sambo hari Senin tanggal 11, itu dilakukan Sambo untuk membuat alibi," jelas Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD enggan menyebutkan nama Anggota DPR yang dihubungi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dalam rangka pra-kondisi sebagai skenario baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat klarifikasi di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Saya tidak harus mengeluarkan nama itu. Pertama orang dihubungi orang itu bukan pelanggaran. Misal saudara ditelepon oleh Sambo. kan tidak pelanggaran kenapa harus diadili," kata Mahfud dalam rapat di Ruang Rapat MKD DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Kemudian, Mahfud menegaskan masalah terkait ini sudah selesai. Mahfud mengakui tahu nama sang anggota DPR dan mencoba mengklarifikasi dengan menghubungi, namun teleponnya tidak dijawab sehingga tidak etis jika namanya disebutkan.
"Yang anggota DPR tidak saya sebut. Saya punya nama tapi tidak saya sebut karena saya hubungi yang yang bersangkutan tidak diangkat, sehingga kalau saya sebut tidak etis," ujar Mahfud.
Mahfud pun mengibaratkan kasus ini seperti orang yang membeli racun di pasar. Pembeli itu tidak perlu menyebutkan siapa yang akan diberi racun. Atau ada orang yang berciuman, ia tidak perlu menyebut siapa yang berciuman tanpa izin orang tersebut. Ini semua ia lakukan demi menjaga hubungan antar lembaga dengan DPR RI.
"Oleh sebab itu dengan segala hormat dan saya menghormati hubungan kelembagaan berdasarkan undang-undang. Saya menyatakan keterangan saya tentang kasus ini sudah selesai. Saya tidak akan menerangkan lagi siapa namanya karena saya tidak konfirmasi," tegas Mahfud.
Namun, Mahfud memastikan dan membuktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya memang membuat gerakan agar orang percaya dengan skenario baku tembak.
Sejumlah tokoh dihubungi Samboo, seperti di antaranya dari Kompolnas, Komnas HAM, beberapa pemimpin redaksi (pemred), termasuk juga anggota DPR. Bahkan ia juga sudah mengklarifikasi beberapa pemred media yang dihubungi itu dan bukan bagian tindak pidana.
"Ada anggota DPR kan sama dengan di tengah pasar ada maling, kan tidak bisa dianggap pidana nyebut siapa malingnya. Apalagi kalau cuma ditelrpon bukan tindak pidana. Dihubungi bukan tindak pidana, cuma orangnya tidak enak. Itu saja," tandasnya. [qnt]