WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah resmi membentuk dan memberikan mandat penuh kepada Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk menangani pemulihan wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatra.
Satgas tersebut akan memimpin langkah-langkah strategis percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk sebagai ketua.
Baca Juga:
Pemerintah Bentuk Klinik UMKM Bangkit untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana Sumatra
Penunjukan Tito Karnavian mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar Mendagri dapat menjalankan tugas kepemimpinan Satgas secara maksimal hingga seluruh proses pemulihan pascabencana di Sumatra benar-benar selesai dan berjalan sesuai target.
Permintaan tersebut disampaikan Dasco dalam rapat koordinasi (rakor) antara Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satgas Pemerintah yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Rapat koordinasi itu digelar di Banda Aceh pada Sabtu (10/1/2026).
"Untuk itu saya akan persilakan mulai saat ini kepada Pak Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera kemudian untuk memimpin sampai dengan selesainya bencana di Sumatera," kata Dasco dalam rapat tersebut.
Baca Juga:
Surplus Jagung 2025 Capai 0,47 Juta Ton, Pemerintah Pastikan Tanpa Impor pada 2026
Meski pelaksanaan teknis pemulihan daerah terdampak bencana sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah, DPR RI menegaskan tetap akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.
Dasco menyampaikan bahwa setiap temuan di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan mendesak masyarakat terdampak, akan terus dikoordinasikan dengan pemerintah agar penanganan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sebagai Kepala Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR atau Satgas Galapana, Dasco menekankan bahwa DPR siap mendukung pemerintah dalam berbagai aspek, termasuk dalam hal percepatan pengesahan kebijakan yang dibutuhkan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.