Kondisi di tingkat kabupaten bahkan lebih memprihatinkan karena LP2B rata-rata hanya mencapai sekitar 41 persen dari target 87 persen.
Menurut Nusron, kondisi tersebut terjadi hampir merata di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Bulog Gelar Program Mitra Tani untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Saat ini, hanya sekitar 64 kabupaten yang telah memenuhi ketentuan LP2B minimal 87 persen.
"Sehingga yang perlu harus merevisi RT/RW-nya ini ada 409 yang harus segera direvisi," bebernya.
Ia menilai situasi ini berbanding terbalik dengan cita-cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional.
Baca Juga:
Dinas Pertanian Mukomuko Terbitkan SK Penetapan CPCL untuk Irigasi
Karena itu, Nusron berencana menyampaikan persoalan ini kepada Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Maka ini kami mengatakan untuk kepentingan ketahanan pangan, kita sudah darurat RTRW karena perlu segera melakukan revisi RTRW, dan langkah-langkah tersebut sudah kami konsultasikan kepada Bapak Presiden dan Alhamdulillah beliau merestui," jelas Nusron.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.