WahanaNews.co | Sebanyak delapan fraksi DPR menegaskan menolak diterapkannya sistem pemilu proporsional tertutup.							
						
							
							
								Kedelapan fraksi itu menggelar konferensi pers penolakan. Mereka ialah, Partai Gerindra, Golkar, PKB, PPP, PAN, Partai Demokrat, NasDem, dan PKS.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Menko Yusril: Pemerintah Siap Revisi UU Pemilu dan Partai Politik Menyusul Putusan MK Hapus Presidential Threshold
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Hanya Fraksi PDIP yang absen dalam konferensi pers tersebut.							
						
							
							
								Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir menyebut sistem proporsional terbuka sudah diterapkan sejak lama. Terlebih, kini proses pemilu juga sudah berjalan.							
						
							
							
								"Sistem terbuka itu sudah berlalu sejak lama. Kemudian kalau itu mau diubah itu sekarang proses pemilu sudah berjalan. Kita sudah menyampaikan DCS kepada KPU," kata Kahar dalam konferensi persnya di kompleks parlemen, Selasa (30/5).							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Daftar 30 Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
									
									
										
									
								
							
							
								Adapun Partai Golkar diwakili oleh Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia dan Ketua Fraksi Kahar Muzakir.							
						
							
							
								PAN diwakili oleh Wakil Ketua MPR Yandri Susanto dan Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay. Sementara Gerindra oleh Waketum Habiburokhman.							
						
							
							
								Kemudian PPP diwakili oleh Waketum Amir Uskara, PKS oleh Jazuli Juwani, NasDem oleh Ketua Fraksi Robert Rouw, Fathan Subchi mewakili PKB, dan Partai Demokrat oleh Ketua Fraksi Edhie Bsakoro Yudhoyono dan Hinca Pandjaitan.