WahanaNews.co | Peristiwa kecelakaan maut yang dialami keluarga pasangan artis Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah minggu lalu masih jadi perbincangan masyarakat.
Terlebih dalam peristiwa itu keduanya meregang nyawa dan tewas seketika di tempat kejadian di Jalan Tol Nganjuk-Surabaya ruas Jombang KM 672 +400A.
Baca Juga:
Farhat Abbas Sindir Juragan 99, Ajak Doddy Sudrajat Bongkar Makam Vanessa Angel
Kini, Tubagus Joddy yang merupakan sopir maut dalam tragedi tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Jombang, Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Disebutkan pihak kepolisian, dugaan sementara faktor kelelahan dan kondisi mengantuk jadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. Namun siapa sangka, mobil Pajero Sport berwarna putih bernomor polisi B 1264 BJU yang digunakan mereka dikendarai secara bergantian.
Hal itu diungkapkan Wadirlantas Polda Jawa Timur, AKBP Didit Bambang Wibowo dalam keterangannya Kamis (11/11/2021).
Baca Juga:
Hak Wali Anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Resmi Jatuh ke Tangan H. Faisal
"Jadi berdasarkan pengakuan yang bersangkutan (Tubagus Joddy) mobil itu mereka kendarai secara bergantian antara saudara Joddy dan almarhum Febri Ardiansyah. Jadi dari mulai keluar rumah hingga KM 80 itu yang menyetir itu saudara Joddy. Sedangkan dari dari KM 81 hingga KM 379 itu yang menyetir itu saudara Febri atau almarhum, dan di KM 400 hingga saat lokasi kejadian yakni KM 672 +400A yang mengemudikan itu kembali dia (Joddy)" ungkap Bibit.
Terkait dengan kabar Joddy baru bisa mengendarai kendaraan tersebut pada bulan Februari 2021 yang diungkap pihak keluarga, Didit tidak mengetahui hal tersebut dan itu yang akan coba didalami penyidik.
"Belum tahu itu Joddy baru bisa mengendarai mobil sejak Februari 2021. Nanti itu yang kita coba dalami," tambahnya.