WahanaNews.co | Asisten Pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai menjelaskan bahwa atasannya berkantor seperti biasa pada hari yang sama saat pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022.
Hal tersebut diungkapkan Novianto dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga:
Aspri Jadi Korban Penganiayaan, Begini Respons Hotman Paris
Dalam keterangan tersebut, Novianto menjelaskan kegiatan Ferdy Sambo sejak baru tiba di Jakarta usai melakukan perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah.
"Pertama pada tanggal 7 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 WIB saksi melihat FS bersama ADC yaitu Daden datang ke kantor Divpropam Polri karena baru pulang dari luar kota yaitu Magelang, Jawa Tengah," ujar Novianto dibacakan JPU.
Setelah itu, Sambo terlihat melakukan swab PCR di ruangan Kadiv Propam Polri.
Baca Juga:
Hotman Paris Lamar Ayu Ting Ting Jadi Aspri, Honornya Cincin Berlian
"Selanjutnya saudara Irjen FS langsung mengerjakan tugas-tugas kantor seperti biasa," imbuhnya.
Kemudian Novianto melihat Sambo sekitar pukul 20.00 WIB bersama Daden pulang ke kediaman menggunakan mobil Lexus warna hitam dengan Nomor Polisi 01-11 dengan pengawal bermotor.
"Saksi juga melihat driver dan sopir yang bertugas saat itu adalah saudara Prayogi," ujar JPU.