WahanaNews.co | Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando (AA), dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota oleh salah satu koordinator Aremania.
Ade Armando dipolisikan karena menyebut Aremania sok jagoan dalam sebuah video terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan, mengatakan pelaporan tersebut didasarkan komentar Ade Armando soal Tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania, atau suporter Arema FC.
"AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE," kata Azam di Kota Malang, Jawa Timur, seperti dilansir Antara, Selasa (11/10/2022).
Dia menjelaskan, dalam unggahan video tersebut, Ade Armando telah mengatakan Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.
Baca Juga:
Bila Tak Bisa Ikuti Aturan, Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar dari PSI
Selain itu, Ade Armando dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania. Dia juga menilai Ade Armando memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah Tragedi Kanjuruhan.
"Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan, dan sebagainya," ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut, proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.