WahanaNews.co |
Masuk sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB), infrastruktur permukiman di Mandalika terus dilakukan
perbaikan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, tengah
menyelesaikan revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Pengengat di
Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Baca Juga:
Pertamina Mandalika International Circuit Gelar Porsche Sprint Challenge Indonesia 2023
Revitalisasi tersebut, yang dikerjakan
kontraktor pelaksana, PT Ardi Tekindo Perkasa, sejak 18 Agustus 2020 dengan
biaya Rp 21,23 miliar, ditargetkan rampung pada 13 Juni 2021 nanti.
Dilaporkan, progres konstruksi sekarang ini
telah mencapai 98,5%.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono,
menyampaikan, penanganan masalah sampah dilakukan melalui aspek struktural
dengan membangun infrastruktur persampahan.
Baca Juga:
Pemerintah Apresiasi PLN Layani Listrik MotoGP Mandalika 2023, Dapat Semangat dari Erick Thohir
Kemudian, aspek non-struktural dengan
mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
Ia menilai, pembangunan infrastruktur
pengolahan sampah berskala kawasan sangat efektif mengatasi volume sampah yang
tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari
sumbernya.
"Untuk itu, dukungan pemerintah kabupaten
atau kota juga diperlukan, terutama dalam hal penyediaan lahan," kata
Menteri Basuki, dalam pernyataan resminya, Selasa (8/6/2021).