“Penyelesaian jangka pendek adalah yang penting tidak ada PHK massal dulu. Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian/lembaga untuk segera menganggarkan bagi honorer yang ada sekarang. Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran ini, maka per 28 November mereka harus berhenti,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Menteri PANRB mengatakan bahwa pengesahan RUU ASN akan dilakukan sebelum akhir bulan November mendatang.
Baca Juga:
Gubernur Jabar Panggil Walkot Depok usai Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
“Sebelum 28 November pemerintah bersama DPR insyaallah akan segera mengesahkan RUU ASN dan ini menjadi payung bagi mereka semua,” tandasnya. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Kamis (14/9).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.