WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Kasus dugaan pembunuhan kembali terjadi terhadap seorang jurnalis media daring. Setelah sebelumnya terjadi terhadap seorang jurnalis Perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kali ini yang menjadi korban adalah Situr Wijaya (33) yang ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polisi mendapatkan laporan kematian korban pada Jumat (4/4/2025) malam sekira pukul 21.00 WIB. Kuasa hukum Situr Wijaya menduga kliennya tewas karena menjadi korban kekerasan berujung pembunuhan.
Baca Juga:
Janji Prajurit Dihukum, Pimpinan TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Jurnalis Kalsel
"Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP," ujar kuasa hukum korban Rogate Oktoberius Halawa dikutip dari TirtoID, Sabtu (5/4/2025).
Rogate juga mengungkapkan jika hal tersebut termuat dalam Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Dugaan pembunuhan muncul setelah melihat adanya kejanggalan kematian korban berupa luka lebam.
"Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang," paparnya.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan Pelaku Pemukulan Jurnalis Bukan Ajudannya, Siap Tindak Tegas
Saat ini pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi yang sudah dilakukan pihak kepolisian.
Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Arfan Zulkan Sipayung, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mengungkap penyebab kematian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban. Namun Arfan belum dapat menyimpulkan lebam di tubuh korban, merupakan dampak dari penganiayaan atau disebabkan hal lain.