WahanaNews.co | Kementerian ESDM melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sektor ESDM yang terampil, kompeten, berdaya saing dan mampu berkompetisi dalam dunia kerja.
Sejumlah program telah dilaksanakan baik yang masuk dalam Rencana Informasi Diklat Tahunan maupun yang sifatnya merupakan kerjasama Kementerian ESDM dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Hasilnya, sebanyak 1.961 masyarakat mengikuti pelatihan vokasi yang diselenggarakan di lembaga pendidikan dibawah Kementerian ESDM.
"Sudah dilakukan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat sebanyak 1.961 orang," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Selasa (31/1/2023).
Sebagai Informasi, terdapat 4 pelatihan vokasi bagi masyarakat di bawah Kementerian ESDM yaitu Pelatihan Vokasi Bagi Masyarakat Migas, Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Geominerba, Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat KEBTKE dan Pelatihan vokasi bagi Masyarakat Balai Diklat Tambang Bawah Tanah.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Arifin menuturkan, selain pelatihan vokasi, untuk menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang Energi dan Mineral, Kementerian ESDM memiliki 2 perguruan tinggi vokasi yakni di Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas Cepu dan Politeknik Energi dan Pertambangan (PEP) Bandung.
"Untuk pendidikan vokasi 2022, PEM Akamigas telah menerima mahasiswa 98% dari targetnya (target 1.040 orang) dan untuk PEP Bandung merealisasikan sebanyak 99% dari targetnya (target 270 orang)," terang Arifin.
Melalui 2 pendidikan vokasi diatas, Kementerian ESDM terus berupaya memberikan kualitas terbaik dengan pembelajaran dan fasilitas yang up to date dengan dunia pertambangan migas dan mineral.
Sistem pendidikan di kedua kampus tersebut terus ditingkatkan untuk memenuhi standar kualitas pendidikan vokasi yang berbasis 80 persen praktik dan 20 persen teori.
Selain melalui pendidikan vokasi, Kementerian ESDM juga menyelenggarakan sertifikat kompetensi yang merupakan bentuk pengakuan kepada tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan.
Pengakuan kompetensi dapat memastikan bahwa tenaga kerja terjamin kredibilitasnya dalam melakukan suatu kegiatan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
"Sepanjang 2022, dikeluarkan sertifikat kompetensi dengan realisasi hampir 25 ribu sertifikat (total 24.985 sertifikat)," pungkasnya. [ast]