WahanaNews.co | Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo mencatat, telah terjadi 742 kasus kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara di Jakarta Utara sepanjang tahun 2022.
"Untuk lakalantas ini kami sampaikan juga di tahun 2022 terjadi sebanyak 742 kasus dengan penyelesaian sebanyak 602 kasus atau sebesar 81,8 persen," ujar Wibowo di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Terancam 12 Tahun Penjara
Jumlah kecelakaan tersebut, lanjut Wibowo melibatkan kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan beroda banyak yakni sejenis mobil tronton hingga truk trailer.
Wibowo menambahkan, dari total 742 kasus tersebut, sebanyak 135 orang tewas di Jakarta Utara sepanjang tahun 2022.
"Untuk korban meninggal dunia sebanyak 135 orang," ungkapnya.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
Tidak hanya itu, kata Wibowo, sepanjang tahun 2022 terdapat 28.999 pemotor dan 563 pengendara mobil mendapatkan sanksi tilang lantaran melanggar lalu lintas.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengungkapkan bahwa Polres Metro Jakarta Utara telah menyelesaikan 1.437 dari total 1.819 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjadi pada tahun 2022.
Dari jumlah tersebut, total penyelesaian kasus atau crime clearance-nya sebanyak 1.437 kasus.