WahanaNews.co, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap para remaja yang kedapatan membuat dan menjual senjata tajam jenis celurit.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya menelusuri kasus tawuran yang terjadi di Jakarta Utara dari hilir pendistribusian dan kepemilikan maka ditemukanlah sumber senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk tawuran.
Baca Juga:
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Kapuk Cengkareng, 4 Remaja Diamankan dengan Celurit
“Kami lakukan penelusuran terhadap lima orang yang terlibat sebagai pembuat dan penjual senjata tajam jenis celurit, digunakan untuk tawuran,” kata Gidion di Jakarta Utara, Jumat (11/08/23).
Para pelaku yang diamankan oleh Unit Reserse Krimsus 4 orang, Jatanras 4 orang, dan Resmob 1 orang.
Celurit yang dibuat oleh remaja tersebut tidak bisa digunakan untuk bekerja, spesifikasinya untuk melakukan tawuran atau kejahatan lainnya.
Baca Juga:
Gegara Curi 10 Batang Pohon, Ponakan di Probolinggo Dibacok Hingga Kritis
“Bentuk celuritnya, runcing dibagikan ujungnya dan batang melengkungnya panjang. Itu jelas digunakan untuk tawuran,” bebernya.
Gidion mengungkapkan, pembuatan celurit tersebut dilakukan di rumahnya sendiri dan dipasarkan melalui akun Media Sosial (Medsos) dengan sasaran remaja yang masih duduk di bangku sekolah.
“Dibuat di rumahnya, ini ada plat/lempengan besi yang telah digambar dan siap dilakukan pemotongan menggunakan gerinda. Sudah membuat selama setahun lebih dan dalam seminggu mampu menghasilkan 2 bilah celurit,” ujarnya.