WahanaNews.co | Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli masyarakat bawah.
Secara bersamaan, Menaker sudah menyampaikan bahwa kenaikan upah 2023 menggunakan PP 36, yang notabene adalah aturan turunan dari omnibus law UU Cipta Kerja.
Baca Juga:
Bikin Rontok Subsidi BBM, Ini Dampak Perang Iran Vs Israel ke RI
“Itu artinya, tidak akan ada lagi kenaikan upah. Karena itu, kami mengusung tiga isu. Tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah minimum 2023 sebesar 10-13 persen," ujar Said Iqbal, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/9/2022).
Menurut Said Iqbal, strategi yang akan dipakai Partai Buruh adalah dengan melakukan aksi di daerah.
Titik aksi di daerah adalah di Kantor Gubernur, Bupati/Walikota, atau DPRD.
Baca Juga:
Harga BBM Turun di Musim Mudik Lebaran, Ini Daftarnya
Output yang diharapkan dalam aksi daerah ini adalah meminta Gubernur atau Bupati/Walikota membuat surat rekomendasi penolakan kenaikan BBM kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI.
"Aspirasi daerah harus didengar. Surat rekomendasi penolakan kenaikan harga BBM dikirim ke Presiden dan pimpinan DPR. Supaya mereka paham bahwa kebijakan pusat telah menyengsarakan rakyat di daerah," kata Said Iqbal.
Lanjut Said Iqbal, output kedua adalah meminta Gubernur dan Bupati mendesak DPR membuat Pansus BBM.
Pansus diharapkan bisa membongkar, kenapa swasta bisa menjual BBM lebih murah?
Apa yang terjadi dengan pembiayaan bersubsidi?
Apakah ada mafia di penentuan harga BBM?
Serta, apa implikasi terhadap daya beli yang merosot?
Said Iqbal menyampaikan, pihaknya akan melakukan aksi bergelombang dan berganti di tiap daerah selama bulan September 2022.
Aksi dilakukan setiap hari, kecuali Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Tanggal 8 September 2022, aksi sudah dilakukan di Sumatera Selatan oleh Partai Buruh dan elemen serikat buruh.
“12 September, aksi akan dilakukan di Balaikota Jakarta. Secara bersamaan, elemen buruh KSPSI AGN direncanakan akan melakukan aksi ribuan buruh di depan DPR RI,” kata Said Iqbal.
Kemudian, pada tanggal 13 September 2022, aksi akan dilakukan di Kantor Gubernur Banten.
Diikuti gabungan buruh, petani, nelayan, dan miskin kota.
Lalu, tanggal 14 September 2022, akan dilakukan aksi masing-masing kab/kota se-Jawa.
Kemudian, pada tanggal 15 September 2022, khusus Jawa Barat.
Sebanyak 27 kab/Kota akan melakukan aksi, seperti di Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung, dan sebagainya.
Selanjutnya, pada tanggal 19 September 2022, aksi se-Kepulauan Riau dan Riau daratan.
Tanggal 20 September 2022, aksi se-Jatim dan Sumatera (seluruh provinsi Sumatera di luar Riau dan Kepri).
Tanggal 22 September 2022, aksi dilakukan se-wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur.
Serta tanggal 26 September 2022, buruh se-Jawa Barat aksi di Gedung Sate.
Totalnya bisa mencapai 30 ribu buruh.
"Itu jadwal aksi bulan September. Kalau tidak didengar, bulan Oktober aksi akan perluas lagi," tegas Said Iqbal.
Puncaknya, sambung Said Iqbal, akhir November pihaknya mempersiapkan pemogokan Nasional dengan cara stop produksi keluar dari pabrik.
Mogok nasional akan diikuti 5 juta buruh di 15 ribu pabrik.
Dalam aksinya, penolakan harga BBM ini melibatkan 34 provinsi dan 440 kabupaten/kota. [gun]