WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara di lingkungan parlemen.
Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh unit kerja agar pelaksanaan anggaran berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip good governance.
Baca Juga:
Totok Hedi Santosa Kritik Pola Kemitraan Perhutani, Petani Diminta Lebih Bebas Tentukan Komoditas
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal DPR RI, Suprihartini, menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan anggaran tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam memastikan setiap anggaran negara yang dialokasikan kepada DPR RI dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.
"Kualitas pengelolaan anggaran bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan administrasi, tetapi juga menentukan bagaimana kualitas yang kita berikan kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI ini dapat menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan," ujar Suprihartini saat membuka secara resmi kegiatan di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Suprihartini juga menyampaikan apresiasi kepada Deputi Bidang Administrasi, Biro Keuangan beserta seluruh jajaran, serta seluruh unit kerja di lingkungan Setjen DPR RI yang selama ini dinilai konsisten menjaga kualitas pengelolaan anggaran.
Baca Juga:
DPR Minta Publik Tak Berspekulasi soal Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Transisi BI Dipastikan Aman
Menurutnya, kolaborasi seluruh unsur organisasi menjadi faktor penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Ia menegaskan bahwa Setjen DPR RI sebagai supporting system DPR RI memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh dukungan administrasi, keahlian, dan pelayanan kelembagaan dapat berjalan secara optimal guna mendukung pelaksanaan tugas konstitusional DPR RI.
Berdasarkan data hingga Juni 2026, nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada Kementerian/Lembaga DPR RI tercatat sebesar 90,98.
Sementara itu, nilai IKPA satuan kerja Setjen DPR RI mencapai 91,87 atau semakin mendekati target yang telah ditetapkan sebesar 92,00.
Menanggapi capaian tersebut, Suprihartini menyatakan hasil yang diraih patut disyukuri sekaligus diapresiasi.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh jajaran harus terus melakukan perbaikan agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara maksimal.
Menurutnya, IKPA tidak hanya dipandang sebagai angka administratif, melainkan menjadi indikator nyata yang menggambarkan kualitas tata kelola anggaran pada setiap tahapan proses pengelolaan keuangan.
"IKPA merupakan cerminan kualitas tata kelola anggaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penyelesaian tagihan, pertanggungjawaban keuangan, hingga pencapaian output yang mendukung kinerja organisasi. Dengan kata lain, nilai IKPA yang baik merupakan konsekuensi dari proses yang baik," terangnya.
Suprihartini menambahkan, kualitas pengelolaan anggaran akan meningkat apabila seluruh tahapan, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, penyelesaian administrasi keuangan, hingga pelaporan hasil kerja dilakukan secara tertib, disiplin, dan tepat waktu.
Ia menilai perencanaan yang matang serta pelaporan output yang akurat menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem pengelolaan anggaran yang semakin berkualitas dan mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi.
Rangkaian kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2026 kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Komitmen Bersama Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang dipimpin Kepala Biro Keuangan Setjen DPR RI, Indra Pahlevi.
Komitmen tersebut diikuti oleh para pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Setjen DPR RI, di antaranya Deputi Bidang Administrasi Rahmad Budiaji, Inspektur Utama Komjen (Pol) Rusdi Hartono, Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan Dian Arivani, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Dewi Pusporini, Kepala Biro Umum Waluyo, Inspektur II Satyanto Priambodo, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Aulia Sofyan, Kepala Biro Kerja Sama Antar Parlemen dan Organisasi Rijal Al Huda, Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Anita Handayaniputri, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen M. Najib Ibrahim, Inspektur I Asep Ahmad Saefuloh, Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat Lidya Suryani Widayati, Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik Novianto Murti Hantoro, Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma Achmad Sani Alhusain, Kepala Pusat Teknologi Informasi Erdinal Hendradjaja, Kepala Biro Persidangan I Arini Wijayanti, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur Endang Suryastuti, Kepala Pusat Analisis Keparlemenan Chairil Patria, serta Kepala Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran III Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI, Kukuh Setiawan.
Melalui evaluasi tersebut, Setjen DPR RI berharap pengelolaan anggaran pada semester berikutnya dapat semakin optimal.
Selain meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, komitmen bersama yang dibangun juga diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan program kerja dalam mendukung tugas dan fungsi DPR RI.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]