WahanaNews.co | Kondisi mengkhawatirkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membuat pemerintah ancang-ancang menyiapkan maskapai pengganti.
Seperti diketahui, keuangan emiten berkode GIAA ini tengah berdarah-darah.
Baca Juga:
Covid-19 Melandai, Pelita Air Buka Penerbangan Perdana ke Yogya
Garuda masih terlilit hutang menggunung.
Masalah lainnya, maskapai flag carrier ini silih berganti menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari para krediturnya yang bisa berujung kepailitan.
Belum lagi, bisnis penerbangan masih dihantui ketidakpastian selama pandemi Covid-19, membuat kinerja keuangan Garuda Indonesia diperkirakan sulit bertahan.
Baca Juga:
Erick Thohir Lepas Perdana Pelita Airbus A320
Kementerian BUMN sendiri sudah menyatakan secara terbuka bahwa pemerintah tengah menyiapkan maskapai pengganti apabila Garuda Indonesia tak bisa diselamatkan alias terpaksa ditutup.
Adalah Pelita Air Service (PAS) yang dipilih sebagai maskapai pengganti untuk mengisi layanan penerbangan berjadwal menggantikan Garuda Indonesia.
Pelita Air sendiri sebenarnya merupakan anak usaha dari PT Pertamina (Persero).
Namun saat ini, PAS hanya melayani penerbangan charter.
Sebagai salah satu perusahaan operator pesawat charter terbesar di Indonesia, Pelita Air bahkan memiliki bandara sendiri, yakni Bandara Pondok Cabe yang berlokasi di Tangerang Selatan.
Dikutip dari laman resmi perusahaan, Minggu (24/10/2021), Pelita Air Service berdiri pada tahun 1970 atau saat Indonesia mengalami booming minyak di era Orde Baru.
Meraup keuntungan besar dari lonjakan produksi dan kenaikan harga minyak, kala itu Pertamina mendirikan banyak anak perusahaan, salah satunya Pelita Air Service.
PAS dibentuk untuk menggantikan divisi udara Pertamina, Pertamina Air Service.
Ini karena kebutuhan pengangkutan udara ke daerah terpencil sangat tinggi, terutama di kawasan kantong-kantong tambang minyak BUMN tersebut dari Sabang sampai Merauke.
Bisnis Pelita Air
Selain melayani penerbangan para pejabat dan pegawai Pertamina, Pelita Air melebarkan sayap bisnisnya dengan membuka penerbangan charter untuk transmigrasi, pemadam kebakaran, pengungsi, pelang merah, kargo, pengamatan tumpahan minyak, hingga foto udara.
Lini bisnis Pelita Air terus meluas.
Kini, bisnisnya juga meliputi layanan penerbangan VVIP, evakuasi medis, survei udara, penyewaan helikopter, hingga pengibaran spanduk dari udara.
Pelita Air juga memiliki bisnis yang hampir serupa dengan Garuda Indonesia, yakni bisnis perawatan dan pemeliharaan pesawat.
Bisnis ini dikelola oleh anak usahanya, PT Indopelita Aircraft Services, yang memiliki kemampuan dalam melakukan perawatan dan perbaikan pekerjaan dari lapangan udara milik sendiri di Pondok Cabe yang terdiri dari hangar, gudang, dan landasan sepanjang 2.000 meter.
Pelita Air juga sempat menjajal bisnis penerbangan berjadwal sejak tahun 2000.
Namun kemudian bisnis penerbangan reguler ini ditutup pada tahun 2005 dengan alasan perusahaan ingin fokus pada penerbangan charter.
Pelita Air Service mengoperasikan beberapa armada, antara lain pesawat rotary wing dan fixed wing untuk melewati seluruh medan Indonesia.
Di antaranya, ATR 42-500, ATR 72-500, CASA 212-200, AT 802, Bell 412 EP, Bolkow NBO-105, Sikorsky S76 C++, Sikorsky S76-A, Bell 430.
Pelita Air Gantikan Garuda
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membenarkan rencana untuk menyiapkan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai maskapai berjadwal nasional menggantikan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Persiapan Pelita Air sebagai maskapai berjadwal ini untuk mengantisipasi apabila restrukturisasi dan negosiasi yang sedang dijalani oleh Garuda tak berjalan mulus.
"Kalau mentok ya kita tutup (Garuda), tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar," kata Wakil Menteri BUMN II, Kartiko Wirjoatmodjo.
Menurut Tiko, panggilannya, progres negosiasi dan restrukturisasi utang Garuda Indonesia dilakukan dengan seluruh lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global, melibatkan tiga konsultan yang ditunjuk Kementerian Negara BUMN.
Meskipun demikian, negosiasi dengan kreditur dan lessor masih alot dan membutuhkan waktu yang panjang.
Salah satu alasannya, pesawat yang digunakan Garuda Indonesia dimiliki puluhan lessor.
Tiko juga menilai, opsi penutupan Garuda Indonesia tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier.
Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional.
Dia pun beralasan, meskipun Garuda Indonesia bisa diselamatkan, nyaris mustahil Garuda Indonesia bisa melayani lagi penerbangan jarak jauh, misalnya ke Eropa.
Oleh karena itu, untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai partner maskapai domestik.
Didukung DPR
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Evita Nursanty, mendukung langkah yang diambil Kementerian BUMN dengan opsi penutupan maskapai Garuda Indonesia apabila negosiasi dengan para lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global gagal dilakukan.
Evita mengatakan, jika negosiasi berjalan alot dan kemungkinan berakhir gagal, maka tidak ada pilihan lain, kecuali Kementerian BUMN harus menyiapkan maskapai penerbangan Pelita Air atau maskapai lain sebagai pengganti.
"Saya menilai penyiapan maskapai penerbangan lain untuk menggantikan Garuda Indonesia sebagai antisipasi dari sangat seriusnya situasi saat ini," kata Evita.
"Kalau memang tidak bisa lagi dinegosiasikan dengan para lessor, lender maupun pemegang sukuk global ya tentu saja seperti kata Kementerian BUMN, opsinya tidak ada lagi kecuali ditutup," katanya lagi.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan, DPR sudah menegaskan bahwa opsi lain dengan penyertaan modal negara (PMN) tidak akan mungkin dilakukan.
Evita berharap, situasi ini bisa ditangkap para lessor untuk bisa memberikan kesempatan kepada Garuda di tengah kondisi tidak adanya opsi lain lagi.
Apalagi terakhir ini terbuka sinyal positif bagi dunia penerbangan setelah dibukanya pariwisata internasional ke Bali, pembukaan umrah, dan lainnya setelah menurunnya kasus Covid-19 secara signifikan di Indonesia.
Lanjut dia, penutupan Garuda Indonesia itu tidak akan membuat Indonesia kehilangan flag carrier.
Ia menyebut, di Amerika Serikat (AS), misalnya, penerbangan sepenuhnya dikelola oleh swasta, dan semua pesawat yang terdaftar di AS itu disebut flag carrier.
Sebuah negara bisa mengganti maskapai national carrier-nya bahkan meniadakannya, termasuk bekerja sama dengan maskapai internasional untuk jadwal penerbangan internasional.
"Kalau saya ditanya saya tentu suka jika Garuda Indonesia tetap ada, tapi kalau kondisinya memang sudah tidak ada jalan keluar lain di mana para lessor dan lender itu tetap tidak mau negosiasi, ya sudah tutup saja," ujar Evita.
Tanggapan Garuda
Sementara itu, VP Corporate Secretary & Investor Relations Garuda, Mitra Piranti, menyatakan, belum ada informasi resmi yang diterima pihaknya terkait opsi tindak lanjut pemulihan kinerja Garuda.
Mitra menegaskan, pihaknya masih berupaya memperbaiki kinerja perusahaan.
Baik dari segi performa finansial maupun memperbaiki model bisnis dalam jangka panjang, melalui melalui program restrukturisasi menyeluruh.
"Upaya tersebut turut kami intensifkan melalui berbagai upaya langkah penunjang perbaikan kinerja khususnya dari aspek operasional penerbangan,” kata Mitra, dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Garuda optimistis kinerjanya akan tertolong seiring dengan mulai pulihnya industri penerbangan.
Penyebaran virus Covid-19 yang bisa ditekan dan masifnya vaksinasi, membuat masyarakat bisa kembali beraktivitas.
Ditambah lagi, destinasi wisata unggulan sudah kembali dibuka.
Garuda juga masih berkoordinasi dengan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham pengendali, tentang rencana restrukturisasi yang akan dilaksanakan seiring dengan proses PKPU yang tengah berjalan. [qnt]