"Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam, oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh rektor UGM, dan yang terakhir sudah disampaikan oleh dekan Fakultas Kehutanan, sudah jelas semuanya," kata Jokowi.
Jokowi menekankan, bahwa tujuan utama dari rencana langkah hukum ini adalah untuk membuktikan kebenaran informasi mengenai pendidikan dan ijazahnya.
Baca Juga:
Surat Purnawirawan Gegerkan Senayan, Jokowi: Pemakzulan Ada Syaratnya
Ia ingin menunjukkan kepada publik bahwa dirinya memang benar-benar menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM dan ijazahnya dikeluarkan secara resmi oleh universitas tersebut.
"Ya ingin menunjukkan, bahwa betul-betul saya ini kuliah di Fakultas Kehutanan, betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadah Mada. Dan sudah disampaikan tidak hanya sekali, kan oleh rektor, oleh dekan sudah disampaikan, sudah dibuka seperti itu," terangnya.
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Jokowi dalam menghadapi isu tersebut dan komitmennya untuk meluruskan informasi yang keliru.
Baca Juga:
Polemik Ijazah Jokowi, Joman: Roy Jangan Tinggal di Indonesia Kalau Tak Percaya Bareskrim
Pihak UGM sendiri telah berulang kali menegaskan keaslian ijazah Jokowi. Bukti-bukti dan dokumen yang relevan telah tersedia dan dapat diakses oleh publik.
Langkah hukum yang dipertimbangkan oleh Jokowi diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terus menyebarkan fitnah dan informasi palsu.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.