WahanaNews.co | Sidang Tahunan Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR) Tahun 2021 yang digelar hari ini, Senin (16/8/2021), kembali dilaksanan dengan suasana
yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, akibat pandemi Covid-19.
Ketua
MPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, sidang tahunan kali ini akan digelar secara
sederhana dan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga:
Hal-hal Penting Pidato Jokowi di Sidang Tahunan MPR
"Karena
kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI akan kembali
digelar secara luring dan daring. Sidang tahunan digelar secara sederhana dan
menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Bambang dalam
keterangannya, Minggu (15/8/2021).
Selain
digelar secara luring dan daring, ada sejumlah perbedaan lain antara sidang
tahunan kali ini dengan sidang-sidang tahunan sebelumnya, misalnya dari sisi
tamu undangan serta waktu sidang.
Berikut
beberapa perbedaan tersebut:
Baca Juga:
Pagi Ini, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR
Dihadiri 60 Orang
Sidang
Tahunan MPR Tahun 2021 rencananya hanya dihadiri secara fisik oleh 60 orang
undangan, sementara yang lain akan mengikuti sidang secara virtual maupun streaming.
"Acara
akan dihadiri hanya 60 orang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat PCR (polymerase chain reaction) dan
selebihnya 900 sekian itu melalui virtual dan streaming," kata Bambang, Selasa (10/8/2021).
Hal ini
berbeda dengan pelaksanaan sidang tahun lalu, yang juga digelar di tengah
pandemi Covid-19 tetapi masih dihadiri oleh 226 anggota MPR.
Adapun
60 undangan yang akan hadir secara fisik kali ini adalah Presiden dan Wakil Presiden, Pimpinan MPR (10 orang), Ketua Fraksi/Kelompok
DPD (10 orang), Pimpinan DPR (5 orang), Ketua Fraksi di DPR (9 orang), Pimpinan
DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang).
Kemudian,
para pimpinan lembaga negara, yakni Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Ketua Mahkamah Agung, Ketua
Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi Yudisial.
Selanjutnya, dari
unsur pemerintah, hadir empat Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet,
Mentei Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.
Sedangkan
dua undangan lainnya adalah pembaca doa, dalam hal ini Ketua Majelis Ulama
Indonesia, dan pembaca doa dalam Sidang RAPBN.
975 Undangan Mengikuti Secara
Virtual
Selain
60 orang yang hadir secara fisik, Sidang Tahunan MPR juga akan diikuti 975
undangan secara virtual.
"Sementara
975 orang undangan akan mengikuti secara virtual, dan sebanyak 90 orang
mengikuti secara streaming," kata
Bamsoet.
Undangan
yang mengikuti secara virtual antara lain mantan Presiden, mantan Wakil Presiden,
mantan Ketua MPR, mantan Ketua DPR, dan mantan Ketua DPD.
Sebanyak
540 Anggota DPR dan 124 Anggota DPD, 103 Duta Besar/perwakilan negara sahabat, 8 Pimpinan BPK, 9 jajaran MA, 7
jajaran MK, 6 jajaran KY, dan 34 Gubernur se-Indonesia juga akan mengikuti sidang secara
virtual.
"Masyarakat
juga bisa menyaksikan Sidang Tahunan MPR melalui saluran TV nasional dan live streaming dari berbagai media
sosial MPR RI. Kita manfaatkan teknologi informasi agar masyarakat di manapun
bisa mengikuti jalannya Sidang Tahunan MPR," kata Bamsoet.
Presiden Dua Kali Pidato
Presiden
Joko Widodo dijadwalkan berpidato sebanyak dua kali dalam sidang tahunan kali
ini, sama seperti sidang tahunan MPR tahun lalu.
Pertama,
Jokowi berpidato pada pukul 08.30 WIB dalam rangka Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI-DPD
RI Tahun 2021.
Kedua,
pukul 10.30 WIB, yaitu pidato Presiden dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022
disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.
Selain
Jokowi, Bamsoet selaku Ketua MPR juga akan menyampaikan pidato pengantar Sidang
Tahunan MPR Tahun 2021, sedangkan Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti, akan menyampaikan pidato pengantar
Sidang Bersama DPR dan DPD.
Adapun
pada sidang-sidang sebelumnya, Presiden biasanya berpidato sebanyak tiga kali, yakni pidato
tentang kinerja lembaga pada sidang tahunan MPR, pidato kenegaraan dalam rangka
Hari Ulang Tahun RI pada sidang bersama DPR-DPD, serta pidato dalam rangka
penyampaian RAPBN pada sidang pembukaan masa sidang DPR.
Digelar Lebih Ringkas
Situasi
pandemi Covid-19 membuat Sidang Tahunan kali ini digelar secara ringkas dan ditargetkan rampung
pada Senin (16/8/2021) siang.
"Sekitar
jam 12 acara dijadwakan sudah selesai. Saya sebagai Ketua DPR RI yang akan
menutupnya," kata Ketua DPR, Puan Maharani, Minggu
(15/8/2021).
Salah
satu upaya mempersingkat Sidang Tahunan adalah dengan menggabungkan agenda Sidang Bersama DPR
dan DPD dengan Sidang Tahunan MPR yang dimulai pada pukul 08.30 dan berakhir
pukul 10.00 WIB.
Setelah
sidang tersebut rampung, ada jeda selama 20 menit sebelum masuk ke sesi kedua, yakni
penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 disertai Nota Keuangan dan dokumen
pendukungnya dalam Sidang Paripurna DPR. [qnt]