WahanaNews.co |
PT PLN (Persero) targetkan proses sinkronisasi data 37 juta pelanggan listrik
bersubsidi selesai tahun ini.
Sinkronisasi ini merupakan
bagian perjanjian kerjasama PLN dengan Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam
Negeri, berupa hak akses verifikasi data Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan
Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Direktur Niaga dan Manajemen
Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan, proses kerjasama ini bertujuan untuk
mensinkronkan antara data pelanggan PLN dengan NIK yang ada.
Rencana kerjasama ini untuk
saling mengintegrasikan data host to host
sehingga terdapat data pelanggan yang valid dengan identitas tambahan NIK.
"Untuk rumah tangga
bersubsidi kami targetkan tahun ini selesai," kata dia kepada wartawan,
Selasa (15/6/2021).
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Menurut Bob, proses
sinkronisasi ini juga merupakan bagian dari kerjasama pemadanan data yang saat
ini dilakukan PLN bersama Kementerian sosial dan Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Angka 37 juta pelanggan
tersebut terdiri dari pelanggan rumah tangga daya 450 VA (R1/450) sebanyak
24,16 juta dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA (R1/900) sebanyak 7,9 juta.
"Sisanya tarif sosial.
Seperti Masjid, Gereja, dan lain-lain," kata Bob.
Direktur Utama PLN, Zulkifli
Zaini, sebelumnya mengatakan, PLN melayani lebih dari 79 juta pelanggan.
Dari angka tersebut, sekitar
kurang lebih 37 juta pelanggan merupakan pelanggan yang mendapatkan subsidi
listrik yang harus dikelola secara profesional dan tepat sasaran.
Untuk itu, diperlukan
sinkronisasi data pelanggan PLN dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial) dari Kementerian Sosial, di mana Nomor Induk Kependudukan (NIK)
digunakan sebagai basis pelayanan publik.
Dengan tercantumnya NIK pada
seluruh data pelanggan PLN akan mempermudah verifikasi dan validasi data NIK
pelanggan pada data base PLN serta membantu penyaluran subsidi listrik berbasis
DTKS akan tepat sasaran.
"Mudah-mudahan 79 juta
pelanggan PLN dengan target 37 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi berbasis
DTKS yang sudah berbasis NIK dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran,"
kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh.
Dia menambahkan, kerjasama
ini dapat memudahkan PLN untuk membangun proses digitalisasi, pemberian
subsidi, sekaligus melakukan pencocokan pelanggan lama dan verifikasi pelanggan
baru.
PLN berharap, kerjasama ini
menjadi sebuah langkah strategis yang akan memberikan nilai tambah bagi kedua
belah pihak.
PLN akan terus meningkatkan
sinergi dengan berbagai pihak untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada
pelanggan. [dhn]