"Jadi Perppu tentang Ciptaker yang sudah dikeluarkan oleh Presiden baru disampaikan saat masa reses. Nah, kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari dan tentunya DPR akan mempelajari isi perppu tersebut," kata Dasco kepada di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/1).
Ia menyebut mekanisme yang ada pada perppu itu akan dikomunikasikan dengan seluruh fraksi di DPR. Termasuk pasal yang disorot masyarakat terkait peraturan libur bagi pekerja.
Baca Juga:
Ini Jokowi Alasan Sekolahkan Gibran ke Singapura
"Untuk masalah libur saya belum bisa banyak komentar karena kan kita harus baca itu menjadi satu kesatuan. Nggak boleh sepotong-sepotong supaya tidak ada multitafsir," ungkapnya. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.