WahanaNews.co | Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, enggan menjawab terkait dugaan transaksi keuangan secara individu oleh salah satu karyawan ke pihak yang diduga berafiliasi dengan Al Qaeda.
"Bagaimana dengan catatan PPATK? Sementara saya tidak ingin menjawab dulu di sini," kata Ibnu kepada wartawan di Kantor ACT, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga:
Heboh Kasus ACT, Kemensos Kaji Regulasi Pengumpulan Uang dan Barang
Menurut dia, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut soal temuan PPATK terkait transfer ke pihak Al Qaeda.
“Kami belum paham sama sekali, ketimbang saya salah menjelaskan, saya juga belum detail, biarkan kami sebentar untuk merenung, melihat kembali," ujar Ibnu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tentang salah satu karyawan ACT mengirimkan dana ke negara-negara berisiko tinggi dengan terorisme.
Baca Juga:
PPATK: 176 Lembaga Seperti ACT Diduga Selewangkan Dana
Sejumlah negara yang menjadi tujuan pengiriman dana itu ialah Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania, India, Bangladesh, Nepal, dan Pakistan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menuturkan, negara-negara itu berisiko tinggi karena masih lemah dalam hal sistem anti-pencucian uang dan penanganan terorisme.
"Salah satu karyawan selama periode dua tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme," kata Ivan Yustiavanda, Rabu (6/7/2022).