WahanaNews.co | Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) memastikan alokasi anggaran tambahan untuk uang ganti rugi proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen telah dikoordinasikan dengan para pihak terkait.
Direktur Utama LMAN, Basuki Purwadi, mengatakan, jalan bebas hambatan Yogyakarta-Bawen merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pembebasan lahannya didanai oleh LMAN.
Baca Juga:
Pastikan Jalan Nasional dan Jembatan di Sulsel Siap Dilalui Selama Nataru, Kementerian PU: 96,45% Dalam Kondisi Mantap
Oleh karena itu, Pemerintah memiliki komitmen untuk pendanaan lahan bagi pembangunan ruas Tol Yogyakarta-Bawen sebagai uang ganti rugi bagi lahan masyarakat yang terdampak.
"Untuk alokasi tambahan anggaran yang diperlukan, saat ini telah dikoordinasikan bersama antara pemangku kepentingan. Baik itu Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR selaku instansi yang memerlukan tanah, Komite Percepetan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dan LMAN," terang Basuki kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).
Kepastian ini menyusul pernyataan PGS Direktur Utama PT Jasamarga Jogja-Bawen (JJB), Oemi Vierta Moerdika, bahwa alokasi anggaran Tahap 1-2021 untuk ganti rugi pembebasan lahan proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 mengalami kekurangan Rp 1,1 triliun dari total kebutuhan Rp 1,5 triliun.
Baca Juga:
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi
Hingga kini, dana yang telah terserap baru Rp 365 miliar yang dibayarkan untuk masyarakat terdampak di Desa Tirtoadi, DIY, dengan luas lahan 8,6 hektar.
Jadi, dengan serapan Rp 365 miliar, masih ada kekurangan anggaran untuk penyelesaian Seksi 1 sekitar Rp 1,1 triliun.
"Kami sudah laporkan ke LMAN dan mengajukan untuk tahap (pembayaran) selanjutnya. Sudah direspon baik oleh LMAN," tutur Oemi kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).