WahanaNews.co | Tersangka kasus
korupsi bansos Covid-19, Juliari Peter Batubara, ikut menanggapi terpilihnya Tri
Rismaharini sebagai Menteri Sosial menggantikan dirinya.
Jabatan Menteri Sosial (Mensos)
diduduki Juliari Batubara selama sekitar satu tahun, sebelum kemudian tersandung kasus korupsi.
Baca Juga:
Program PENA Kemensos Solusi Untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem
Ia tersandung kasus dugaan suap bansos
sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap pada Minggu
(6/12/2020).
Penetapan tersangka ini merupakan
tindak lanjut atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat
(5/12/2020) dini hari.
Baca Juga:
MK Pertimbangkan Menghadirkan Mensos-Menkeu di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Juliari Batubara menjalani masa
penahanan setelah menyerahkan diri usai diultimatum
KPK.
Mantan Mensos ini diduga menerima uang
suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.
Tak lagi menjabat, posisi Juliari
Batubara kini digantikan oleh Tri Rismaharini.